Pekerja Non-ASN di DJKN Kemenkeu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 30 April 2019 - 10:50 WIB
Pekerja Non-ASN di DJKN...
Pekerja Non-ASN di DJKN Kemenkeu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan sepakat melindungi pekerja non-ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal tersebut ditandai dengan penyampaian draf kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir Jakarta dengan Ditjen Kekayaan Negara pada Senin (29/4) lalu.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi tenaga kerja non-ASN dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kesepakatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Negara Dodi Iskandar dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Achmad Hafiz didampingi langsung Kepala Kantor Jakarta Gambir Singgih Marsudi

"Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan segera menyampaikan hasil kajian dari draf yang disampaikan Direktorat Hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan selaku pelaksana program Jaminan Sosial Tenaga Kerja," ujar Sekretaris DJKN Dodi Iskandar dalam siaran persnya, Selasa (30/4/2019).

Sementara Kepala Kantor Cabang Jakarta Gambir Singgih Marsudi mengatakan, dengan kerja sama ini maka perlindungan tenaga kerja DJKN non-ASN dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Singgih, pekerja non-ASN di lingkungan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah membayar iuran bulan April 2019.

"Jadi tenaga kerja di lingkungan Ditjen Kekayaan Negara tidak perlu takut lagi, karena Jaminan Kecelakaan Kerja menjamin tenaga kerja jikalau terjadi kecelakaan dalam kerja maka biaya rumah sakit BPJS Ketenagakerjaan yang bayar," jelas Singgih.

Dia menuturkan, mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya soal Jaminan Hari Tua. Tenaga kerja juga bisa langsung merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan membuka applikasi BPJSTKU di sana terdapat banyak promosi yang ditawarkan untuk tenaga kerja seperti diskon belanja makan, tiket pesawat hingga penginapan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkeu Tegaskan Pemenang...
Kemenkeu Tegaskan Pemenang Lelang Negara Dilindungi UU
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
Corona Ganjal Pengelolaan...
Corona Ganjal Pengelolaan Apartemen Negara oleh Swasta
Lelang Kerangka Mobil...
Lelang Kerangka Mobil Ferrari, DJKN Kantongi Rp2 Miliar
DJKN Peringati 115 Tahun...
DJKN Peringati 115 Tahun Lelang, Ada Lelang Alphard dan Mercy
Ayo Kementerian dan...
Ayo Kementerian dan Lembaga Manfaatkan Keringanan Utang dari Sri Mulyani
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
14 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
55 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved