Ditjen Hubdat Kembali Lakukan Market Sounding Terminal dan UPPKB
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menggelar Market Sounding Proyek Infrastruktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/ Jembatan Timbang (JT), Selasa (30/4/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, pelaksanaan kerja sama melalui sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG) serta kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) dilakukan terhadap barang milik negara yang sudah jelas status kepemilikan aset-nya.
Menurutnya, hal ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Kementerian Keuangan No 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara itu skema yang lainnya yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Presiden No 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri PPN No. 4/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU, yaitu kerja sama antara pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah khususnya dalam melaksanakan pelayanan umum.
“Skema KPBU ini sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur transportasi yang saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan APBN yang dimiliki pemerintah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur,” tambah Dirjen Budi.
Dirjen Budi juga menyampaikan rencana kerja sama untuk proyek-proyek infrastruktur seperti Terminal Penumpang Tipe A, UPPKB/ Jembatan Timbang, dan infrastruktur lainnya yang ada di lingkungan Ditjen Hubdat dengan pihak ketiga.
Beberapa Terminal Penumpang Tipe A yang akan dikerja-samakan adalah Terminal Tirtonadi Kota Surakarta, Terminal Tawang Alun Kab. Jember, Terminal Harjamukti Kota Cirebon, Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Ciakar Kab. Sumedang, dan Terminal Tipe A K.H. Ahmad Sanusi Sukabumi. Sedangkan untuk UPPKB terdapat 134 UPPKB yang potensial untuk dikerja samakan.
Disampaikan juga oleh Dirjen Budi bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 853 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Terminal Penumpang Tipe A di Seluruh Wilayah Indonesia dan KM Nomor KP 529 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia, telah ditetapkan penentuan lokasi 99 Terminal Tipe A dan 134 UPPKB. Seluruh infrastruktur ini sangat berpotensi untuk dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga sehingga pemanfaatannya dapat lebih optimal.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini telah menjadikan penyediaan infrastruktur prioritas untuk mendukung upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Untuk pelaksanaan program tersebut Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan Badan Usaha baik BUMN, BUMD maupun pihak swasta dalam rangka mengatasi terbatasnya anggara Pemerintah. Disamping itu, saat ini juga Pemerintah juga akan menawarkan kerja sama dengan Badan Usaha dalam rangka pengelolaan aset infrastruktur,” ujar Ikmal dalam keterangannya.
Dalam kegiatan Market Sounding kali ini bertujuan untuk diskusi tahap awal proyek serta untuk memperoleh masukan yang dimulai dari pembahasan skema kerja sama yang diusulkan oleh pihak Badan Usaha, mekanisme pengembalian investasi dan jadwal proyek serta hal-hal terkait lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan dari pihak Badan Usaha sebelum dimulainya tahapan persiapan studi.
Kegiatan Market Sounding dilaksanakan dengan format acara yang terdiri dari sesi Pemaparan Proyek dan sesi tanya jawab. Dalam sesi Pemaparan Proyek disampaikan materi seputar Skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), penjelasan skema Pembiayaan dalam Penyediaan Infrastruktur dan Dukungan Pemerintah, dan paparan proyek infrastruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam acara ini turut diundang pihak-pihak terkait di bidang properti, konstruksi, perbankan dan lembaga keuangan, serta perusahaan konsultan. Hadir pula selaku pemateri dalam acara ini yaitu M. Risal Wasal selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Encep Sudarwan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Dadang Jusron perwakilan Bappenas.[HS/PTR/EI]
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, pelaksanaan kerja sama melalui sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG) serta kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) dilakukan terhadap barang milik negara yang sudah jelas status kepemilikan aset-nya.
Menurutnya, hal ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Kementerian Keuangan No 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara itu skema yang lainnya yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Presiden No 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri PPN No. 4/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU, yaitu kerja sama antara pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah khususnya dalam melaksanakan pelayanan umum.
“Skema KPBU ini sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur transportasi yang saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan APBN yang dimiliki pemerintah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur,” tambah Dirjen Budi.
Dirjen Budi juga menyampaikan rencana kerja sama untuk proyek-proyek infrastruktur seperti Terminal Penumpang Tipe A, UPPKB/ Jembatan Timbang, dan infrastruktur lainnya yang ada di lingkungan Ditjen Hubdat dengan pihak ketiga.
Beberapa Terminal Penumpang Tipe A yang akan dikerja-samakan adalah Terminal Tirtonadi Kota Surakarta, Terminal Tawang Alun Kab. Jember, Terminal Harjamukti Kota Cirebon, Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Ciakar Kab. Sumedang, dan Terminal Tipe A K.H. Ahmad Sanusi Sukabumi. Sedangkan untuk UPPKB terdapat 134 UPPKB yang potensial untuk dikerja samakan.
Disampaikan juga oleh Dirjen Budi bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 853 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Terminal Penumpang Tipe A di Seluruh Wilayah Indonesia dan KM Nomor KP 529 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia, telah ditetapkan penentuan lokasi 99 Terminal Tipe A dan 134 UPPKB. Seluruh infrastruktur ini sangat berpotensi untuk dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga sehingga pemanfaatannya dapat lebih optimal.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini telah menjadikan penyediaan infrastruktur prioritas untuk mendukung upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Untuk pelaksanaan program tersebut Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan Badan Usaha baik BUMN, BUMD maupun pihak swasta dalam rangka mengatasi terbatasnya anggara Pemerintah. Disamping itu, saat ini juga Pemerintah juga akan menawarkan kerja sama dengan Badan Usaha dalam rangka pengelolaan aset infrastruktur,” ujar Ikmal dalam keterangannya.
Dalam kegiatan Market Sounding kali ini bertujuan untuk diskusi tahap awal proyek serta untuk memperoleh masukan yang dimulai dari pembahasan skema kerja sama yang diusulkan oleh pihak Badan Usaha, mekanisme pengembalian investasi dan jadwal proyek serta hal-hal terkait lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan dari pihak Badan Usaha sebelum dimulainya tahapan persiapan studi.
Kegiatan Market Sounding dilaksanakan dengan format acara yang terdiri dari sesi Pemaparan Proyek dan sesi tanya jawab. Dalam sesi Pemaparan Proyek disampaikan materi seputar Skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), penjelasan skema Pembiayaan dalam Penyediaan Infrastruktur dan Dukungan Pemerintah, dan paparan proyek infrastruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam acara ini turut diundang pihak-pihak terkait di bidang properti, konstruksi, perbankan dan lembaga keuangan, serta perusahaan konsultan. Hadir pula selaku pemateri dalam acara ini yaitu M. Risal Wasal selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Encep Sudarwan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Dadang Jusron perwakilan Bappenas.[HS/PTR/EI]
(akn)