Menteri Rini Angkat Dewan Komisaris Baru di PT ASABRI

Selasa, 07 Mei 2019 - 23:01 WIB
Menteri Rini Angkat Dewan Komisaris Baru di PT ASABRI
Menteri Rini Angkat Dewan Komisaris Baru di PT ASABRI
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT ASABRI (Persero) melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero). Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 89/MBU/05/2019, pemegang saham mengangkat Didit Herdiawan sebagai Komisaris Utama serta Achmad Syukrani sebagai Komisaris Independen.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 07 Mei 2019. Penetapan Dewan Komisaris ASABRI berbeda dari BUMN lainnya, dimana masing-masing anggota Komisaris merupakan perwakilan dari TNI, Polri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

"Dengan bergabungnya anggota komisaris baru diharapkan kerja sama terjalin baik, pengawasan terhadap tugas-tugas Direksi serta kinerja ASABRI lebih baik lagi karena ASABRI merupakan asuransi sosial yang merupakan public service bagi masyarakat," ungkap Deputi Bidang Infrastruktur Bisni Hambra dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2019).

Melalui RUPS pula, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat M Thamrin Marzuki sebagai Komisaris Utama serta Syafrizal Ahiar sebagai Komisaris yang telah habis masa jabatannya. Dengan demikian, Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama: Didit Herdiawan
Komisaris: Dwi Pudji Astuti Handayani
Komisaris Independen: Harry Susetyo Nugroho
Komisaris Independen: Achmad Syukrani
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5852 seconds (0.1#10.140)