Go-Jek Tetap Jadi Pilihan di Tengah Isu Perang Tarif
A
A
A
JAKARTA - Di tengah isu perang tarif yang terjadi dalam bisnis ojek online (Ojol), sejumlah pesohor di negeri ini justru menunjukkan jiwa nasionalismenya. Gitaris grup Slank Ridho Hafiedz di akun twitternya @ridhohafiedz mengaku sebagai pengguna setia Go-Jek.
"Gue pengguna setia Go-Jek Indonesia," cuit Ridho ikut berkomentar terkait persaingan antara Go-Jek dengan Grab yang berasal dari Malaysia itu.
Wawan Hendriyana, seorang praktisi reksadana juga lebih memilih gojek untuk mengantar barang-barang belanjaannya. "Biasanya kalo belanja pilih kurir yang paling murah. Gara-gara @kurawa ya udah deh sumbang buat karya anak bangsa @gojekIndonesia," cuit whendrayana (7/5).
Dalam akunnya @kurawa menyebutkan “Kalo kondisi bisnis OJOL ini dibiarkan seperti sekarang, nggak usah heran beberapa tahun kedepan nama Go-Jek bisa berubah jadi GrabJek karena diakusisi oleh Malaysia dan kita sebagai customer hanya bisa teriak-teriak ini kok tarif ojol mahal sih mana pemerintah???”
Go-Jek sendiri sebagai pionir ojol di Indonesia terus melakukan berbagai program dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan mitra drivernya. Selain tarif yang terjangkau konsumen dan menguntungkan mitra driver, Go-Jek juga memberikan promo-promo yang menarik.
VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say mengatakan, berbagai program menarik diberikan untuk mempermudah konsumen menikmati berbagai layanan di aplikasi Go-Jek. Namun, promo yang berlebihan dapat menciptakan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha yang secara jangka panjang juga dapat mengancam pendapatan mitra Go-Jek.
"Bagi kami yang terpenting adalah memastikan berbagai keunggulan inovasi, seperti saat ini terus dilakukan, untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen serta menguntungkan buat mitra Go-Jek," ujar Michael.
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (PM 12/2019), di lapangan terjadi perang tarif yang cukup ramai. Grab, aplikasi ride sharing asal negeri Jiran Malaysia, terus menebar uang dengan memberikan subsidi kepada konsumen dan pengemudinya lewat berbagai promo harga murah.
Sofyan Nur dan istrinya yang bekerja di Dirjen Pajak memilih menggunakan Grab dari rumah ke stasiun kereta Bekasi karena tergiur promo yang wah. Grab memiliki fitur Paket Combo 30 ribu yang akan diperpanjang secara otomatis setiap dua minggu.
"Dengan membeli paket Combo kami bisa menikmati diskon GrabBike total senilai Rp 108.000. Itu masih dibumbuhi dengan berbagai gimik lain yang totalnya mencapai Rp 173.000," ujar Sofyan saat berbincang di kereta jurusan Bekasi-Jakarta,(7/5).
Belakangan, langkah agresif Grab yang berkolaborasi dengan Grup Lippo dalam bisnis ojol dinilai berpotensi menabrak aturan monopoli. Salah satu contohnya program angkutan bersama atau car pooling yang diinisiasi Grab dengan Pemkot Bandung.
Syawkawi Rauf, Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) menilai program yang memberikan eksklusifitas kepada Grab tanpa melalui proses tender terbuka berpotensi melanggar UU Persaingan Usaha Sehat. "Tujuan programnya baik, tapi tanpa tender terbuka Grab berpotensi monopoli," ujar kata Syarkawi Rauf, mantan ketua KPPU, di Jakarta.
"Gue pengguna setia Go-Jek Indonesia," cuit Ridho ikut berkomentar terkait persaingan antara Go-Jek dengan Grab yang berasal dari Malaysia itu.
Wawan Hendriyana, seorang praktisi reksadana juga lebih memilih gojek untuk mengantar barang-barang belanjaannya. "Biasanya kalo belanja pilih kurir yang paling murah. Gara-gara @kurawa ya udah deh sumbang buat karya anak bangsa @gojekIndonesia," cuit whendrayana (7/5).
Dalam akunnya @kurawa menyebutkan “Kalo kondisi bisnis OJOL ini dibiarkan seperti sekarang, nggak usah heran beberapa tahun kedepan nama Go-Jek bisa berubah jadi GrabJek karena diakusisi oleh Malaysia dan kita sebagai customer hanya bisa teriak-teriak ini kok tarif ojol mahal sih mana pemerintah???”
Go-Jek sendiri sebagai pionir ojol di Indonesia terus melakukan berbagai program dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan mitra drivernya. Selain tarif yang terjangkau konsumen dan menguntungkan mitra driver, Go-Jek juga memberikan promo-promo yang menarik.
VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say mengatakan, berbagai program menarik diberikan untuk mempermudah konsumen menikmati berbagai layanan di aplikasi Go-Jek. Namun, promo yang berlebihan dapat menciptakan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha yang secara jangka panjang juga dapat mengancam pendapatan mitra Go-Jek.
"Bagi kami yang terpenting adalah memastikan berbagai keunggulan inovasi, seperti saat ini terus dilakukan, untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen serta menguntungkan buat mitra Go-Jek," ujar Michael.
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (PM 12/2019), di lapangan terjadi perang tarif yang cukup ramai. Grab, aplikasi ride sharing asal negeri Jiran Malaysia, terus menebar uang dengan memberikan subsidi kepada konsumen dan pengemudinya lewat berbagai promo harga murah.
Sofyan Nur dan istrinya yang bekerja di Dirjen Pajak memilih menggunakan Grab dari rumah ke stasiun kereta Bekasi karena tergiur promo yang wah. Grab memiliki fitur Paket Combo 30 ribu yang akan diperpanjang secara otomatis setiap dua minggu.
"Dengan membeli paket Combo kami bisa menikmati diskon GrabBike total senilai Rp 108.000. Itu masih dibumbuhi dengan berbagai gimik lain yang totalnya mencapai Rp 173.000," ujar Sofyan saat berbincang di kereta jurusan Bekasi-Jakarta,(7/5).
Belakangan, langkah agresif Grab yang berkolaborasi dengan Grup Lippo dalam bisnis ojol dinilai berpotensi menabrak aturan monopoli. Salah satu contohnya program angkutan bersama atau car pooling yang diinisiasi Grab dengan Pemkot Bandung.
Syawkawi Rauf, Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) menilai program yang memberikan eksklusifitas kepada Grab tanpa melalui proses tender terbuka berpotensi melanggar UU Persaingan Usaha Sehat. "Tujuan programnya baik, tapi tanpa tender terbuka Grab berpotensi monopoli," ujar kata Syarkawi Rauf, mantan ketua KPPU, di Jakarta.
(akr)