Kunci Perbaiki Defisit Perdagangan, Jokowi Minta Perizinan Dipermudah

Kamis, 09 Mei 2019 - 12:28 WIB
Kunci Perbaiki Defisit Perdagangan, Jokowi Minta Perizinan Dipermudah
Kunci Perbaiki Defisit Perdagangan, Jokowi Minta Perizinan Dipermudah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan proses perizinan di Indonesia yang masih lama hingga menganggu investor dalam menanamkan modalnya ke Tanah Air. Masalah tersebut menurutnya harus mampu segera diselesaikan, demi memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan defisit neraca perdagangan.

"Perizinan saya sudah bolak balik ngomong lebih dari 20 tahun tidak bisa selesaikan defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan, karena ekspor kita. Kedua investasi kita. Dua hal itu tak bisa kita selesaikan dengan baik. Kita tahu masalahnya itu. Ini niat atau enggak niat? Mau atau enggak mau? Kalo dua (masalah itu) bisa diselesaikan, rampung kita," ujar Jokowi saat pembukaan Musyarawah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Lebih lanjut, Ia menekankan Indonesia saat ini sangat membutuhkan ekspor dan investasi terutama yang berorientasi pada ekspor. Sambung Jokowi menambahkan, ingin agar perizinan dipermudah karena menurutnya memudahkan perizinan investasi menjadi kunci untuk memperbaiki CAD. "Problemnya itu sudah kelihatan, persoalannya juga sudah kelihatan, tantangannya juga sudah kelihatan. Tinggal kita mau penyelesaian kedepan," jelasnya.

Jokowi mengaku sudah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk memangkas jumlah perizinan sektor pembangkit listrik, dan hasilnya sekarang tersisa 58 perizinan. "Maka investor sudah bisa menanamkan dananya di tanah air," terang dia

Sambung dia mengingatkan, persoalan Indonesia adalah defisit transaksi berjalan, lantaran tidak berorientasi pada ekspor dan investasi. Ia pun mengaku jengkel karena persoalan penyerdehanaan perizinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Jengkel saya, enggak bisa selesaikan yang sudah kelihatan. Kalau lingkup kota masih sanggup, lingkup provinsi sanggup, tapi lingkup negara, 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota (itu susah)," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7213 seconds (0.1#10.140)