Penurunan Tarif Batas Atas Hanya Berlaku untuk Full Service

Senin, 13 Mei 2019 - 23:41 WIB
Penurunan Tarif Batas...
Penurunan Tarif Batas Atas Hanya Berlaku untuk Full Service
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12%-16% yang berlaku mulai 15 Mei mendatang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan ini hanya berlaku untuk maskapai dengan layanan penuh atau full service, seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.

"Dengan memperhatikan daripada maskapai, terutama yang full service, maka sesuai dengan ketentuan UU, Kemenhub dapat mengambil keputusan untuk menentukan tarif batas atas (TBA). Di mana kita tetapkan batas 12% sampai 16% dan ini hanya diperuntukkan untuk pesawat jet. Jadi tidak termasuk yang lain," ujar Budi di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Dia mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan agar memudahkan masyarakat mendapatkan harga tiket pesawat yang terjangkau. Untuk itu, adanya aturan TBA yang baru bakal meringankan masyarakat.

"Sehingga masyarakat mendapatkan tarif relatif terjangkau. Untuk semua ini, kami lakukan sosialisasi kepada stakeholder agar bisa diselesaikan dan efektif," jelas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usul Penghapusan Tarif...
Usul Penghapusan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tak Bisa Dilakukan
Menhub Minta Maskapai...
Menhub Minta Maskapai Beri Promo: Tiket Pesawat Murah di Hari Kerja dan Siang hari
Disemprot DPR Soal Lonjakan...
Disemprot DPR Soal Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Menhub
Tiket Pesawat Masih...
Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Ungkap Biang Keroknya
Pj Gubernur NTT Ngadu...
Pj Gubernur NTT Ngadu Tiket Pesawat Mahal, Begini Tanggapan Menhub
Hore, Menhub Bilang...
Hore, Menhub Bilang Harga Tiket Pesawat Turun 4 Hari Lagi
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
11 menit yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
20 menit yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
38 menit yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
2 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
2 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved