THR PNS Terancam Telat, Sri Mulyani Pastikan Revisi PP Terbit Pekan Ini

Rabu, 15 Mei 2019 - 16:22 WIB
THR PNS Terancam Telat,...
THR PNS Terancam Telat, Sri Mulyani Pastikan Revisi PP Terbit Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, masih ada revisi yang perlu dilakukan terkait payung hukum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diselesaikan dalam dua hari ke depan. Sebelumnya THR dikhawatirkan bisa telat apabila harus menunggu penerbitan peraturan daerah (perda)."Itu sedang direvisi dan kalau bisa revisinya sudah hampir selesai mungkin keluar dalam satu sampai dua hari ini. Oleh karena itu, Pemda sudah bisa lakukan pembayaran tanpa peraturan daerahnya," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Hal ini menanggapi permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa payung hukum pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS direvisi. Pasalnya dalam peraturan yang ada, teknis pencairan THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menunggu penerbitan peraturan daerah (perda).

Sementara, penyusunan perda memakan waktu. Padahal, pemerintah menjanjikan THR PNS cair pada 24 Mei 2019. Revisi itu dilakukan terhadap dua beleid yaitu Peraturan (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Lalu, PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Dengan terbitnya revisi kedua PP tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran THR maupun gaji ke-13 yang berasal dari APBD bisa dilakukan dengan terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mbah! Rp8,74 Triliun...
Mbah! Rp8,74 Triliun buat THR Pensiunan Sudah Cair Ya
Jangan Lupa Dicek Ya...
Jangan Lupa Dicek Ya Bun, THR PNS Bisa Cair Besok Lho!
Pensiunan dan ASN-TNI/Polri...
Pensiunan dan ASN-TNI/Polri Eselon III ke Bawah Tetap Dapat THR Tahun ini
Pencairan THR PNS H-10...
Pencairan THR PNS H-10 Tinggal Tunggu Aturannya
Tanggapi Petisi THR,...
Tanggapi Petisi THR, Korpri: PNS Itu Profesi yang Beruntung
Pencairan THR Capai...
Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
24 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
49 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved