Jurus OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 01:12 WIB
Jurus OJK Perkuat Pengawasan...
Jurus OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan Berbasis Teknologi Informasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan berbasis Teknologi Informasi, yang dimulai penerapannya di sektor perbankan. Menurutnya, OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan Bank untuk meningkatkan alur informasi kepada OJK, terutama informasi yang bersifat transaksional.

Informasi ini akan melengkapi laporan yang telah ada sehingga OJK dan Bank dapat meningkatkan perhatian terhadap potensi risiko yang timbul lebih dini. Pengembangan aplikasi OBOX dilakukan melalui 2 fase. Fase 1 diterapkan kepada 10 Bank Pilot Project yang mulai diterapkan pada tanggal 13 Mei 2019. Sedangkan implementasi fase 2 mencakup 104 Bank Umum lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2019.

“Program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu program prioritas dari kebijakan strategis OJK tahun 2019. Ini juga merupakan bagian dari Business Process Re-engineering proses pengawasan dengan memanfaatkan teknologi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Rabu (15/5).

Ke depannya, pengembangan aplikasi OBOX menjadi langkah awal OJK dalam mengadopsi paradigma pengawasan berbasis teknologi informasi (suptech/supervisory technology) yang tengah berkembang di dunia keuangan global.

Penguatan pengawasan berbasis Teknologi Informasi ini juga sejalan dengan perkembangan inovasi produk dan layanan keuangan di industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan membutuhkan pola pengawasan yang lebih responsif untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu kesehatan industri jasa keuangan.

Sehingga untuk itu diperlukan penyempurnaan terhadap proses pengawasan dengan memanfaatkan inovasi teknologi informasi sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

Selain itu, kegiatan pengawasan dapat lebih optimal dilakukan karena telah tersedianya data dan informasi yang lebih awal pada aplikasi OBOX. Ke depannya, kegiatan on-site examination akan lebih banyak terfokus pada konfirmasi hasil analisis terhadap data dan informasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Aplikasi ini juga akan menguntungkan industri jasa keuangan karena akan mengurangi beban dan waktu pelayanan pemeriksaan on-site, percepatan respon hasil pemeriksaan, percepatan pengembangan peringatan dini serta rencana aksi dan membangun kepercayaan antara pengawas dan industri jasa keuangan.

Wimboh mengatakan, OJK bersama Bank Indonesia dan LPS sedang dan terus melakukan koordinasi dan sinergi untuk mewujudkan integrasi pelaporan perbankan, sehingga perbankan hanya perlu mengakses dan menyampaikan laporan di satu portal pelaporan saja.

"Integrasi pelaporan perbankan ini diharapkan bisa mewujudkan laporan yang efisien dengan menghindari terjadinya pengulangan penyampaian informasi oleh bank kepada otoritas dan dapat menghasilkan informasi yang akurat bagi perumusan kebijakan di masing-masing otoritas," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Gandeng Malaysia, OJK...
Gandeng Malaysia, OJK Perkuat Industri Keuangan Digital
Perketat Pengawasan...
Perketat Pengawasan Industri Fintech
OJK Pastikan Pinjol...
OJK Pastikan Pinjol Resmi Tidak Bisa Akses Kontak
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
13 menit yang lalu
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
2 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
3 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved