Gandeng KSEI, BI Dorong Penerbitan Surat Berharga Komersial

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:15 WIB
Gandeng KSEI, BI Dorong...
Gandeng KSEI, BI Dorong Penerbitan Surat Berharga Komersial
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meneken Perjanjian Penatausahaan dan Penyelesaian Transaksi Surat Berharga Komersial (SBK) dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kerja sama ini sebagai upaya mengakselerasi penerbitan dan transaksi instrumen SBK sebagai sumber pendanaan jangka pendek nonperbankan.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Agusman menerangkan, Surat Berharga Komersial (SBK) diterbitkan oleh korporasi non-bank berbentuk surat sanggup dan berjangka waktu sampai dengan satu tahun yang terdaftar di Bank Indonesia. "Kegunanannya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, seperti modal kerja maupun sara bridhing finance," ujar Agusman, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, ada banyak keuntungan dengan diterbitkannya SBK. Bagi penerbit, SBK merupakan alternatif pendanaan selain melalui perbankan serta tidak dijamin dengan agunan. Sementara bagi investor, investasi di SBK merupakan alternatif investasi instrumen pasar uang dengan imbal hasil yang lebih kompetitif dibanding produk pasar uang lain, seperti deposito

"Jadi ini solusi bagi pembiayan jangka pendek bagi investor. Ini pilihan dengan return lebih baik antara penempatan dana di bank atau luar bank," katanya.

Kehadiran SBK, terang dia semakin memperkaya instrumen di pasar keuangan dan semakin memudahkan menjalankan kebijakan moneter. Akselerasi penerbitan dan transaksi instrumen SBK ini juga sebagai upaya konsisten dalam mendorong permintaan domestik. Penandatanganan antara BI dan KSEI sekaligus menjadi tanda bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK.

"Kalau sekarang instrumen minim, bisa dikatakan volatilitas di suku bunga hingga nilai tukar sangat besar. Asing akan cepat keluar termasuk investor sangat terbatas. Dengan demikian sulit bagi BI untuk masuk ke sektor rill," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7960 seconds (0.1#10.140)