Aturan Pemangkasan Pajak Super Diterbitkan Pekan Depan

Rabu, 19 Juni 2019 - 21:53 WIB
Aturan Pemangkasan Pajak...
Aturan Pemangkasan Pajak Super Diterbitkan Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, regulasi terkait super tax deduction atau pemangkasan pajak di atas 100% bakal terbit pekan depan. Dijelaskan olehnya bahwa saat ini regulasi dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut tengah dalam proses harmonisasi.

“Kemudian, mengenai super deduction (tax) yang selama ini sudah kita selesaikan, kita harapkan PP-nya segera keluar seperti yang untuk kendaraan bermotor. Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai jadi kami harap bisa segera keluar,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Presiden (Kanpres), Rabu (19/6/2019)

Dia mengatakan, rencananya akan dikeluarkan dua PP untuk mengatur super tax deduction. “PP mengenai masalah mobil ini beda. Ada dua PP,” ungkapnya.

Insentif fiskal tersebut juga akan diberikan pada industri yang mengembangkan kendaraan listrik, atau berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi dan penelitian.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, super tax deduction akan diberlakukan untuk vokasi, untuk inovasi dan padat karya. “Jadi itu sudah masuk sehingga nanti industri padat karya orientasi ekspor juga mendapat potongan PPh,” katanya

Sambung Menperin mengungkapkan, besaran super tax deduction mencapai 200% untuk vokasi sedangkan untuk inovasi bisa mencapai 300%. “Super tax deduction kan tadi sudah disampaikan untuk yang pendidikan sampai dengan 200%. Itu vokasi. Yang untuk industri padat karya nanti dilihat industri per industri nya. Kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300%,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Dunia Usaha, Pemerintah...
Demi Dunia Usaha, Pemerintah Beri Insentif Perpajakan Rp123,01 Triliun
Insentif Perpajakan...
Insentif Perpajakan Dinilai Efektif Ringankan Dampak Covid-19
Menyoal Pencabutan Insentif...
Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Baru Jalan 2 Hari, Sudah...
Baru Jalan 2 Hari, Sudah Ada 195 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II
Kesepakatan Baru Perpajakan...
Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Apa Untungnya Bagi Indonesia?
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
26 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
44 menit yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved