Garuda Indonesia Tersandung Kasus Laporan Keuangan, Ini Instruksi BUMN

Jum'at, 28 Juni 2019 - 17:56 WIB
Garuda Indonesia Tersandung...
Garuda Indonesia Tersandung Kasus Laporan Keuangan, Ini Instruksi BUMN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan respons terkait sanksi yang diterima oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk setelah laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018 dinyatakan bermasalah dan tidak sesuai dengan standar akuntansi. Akibatnya sejumlah sanksi dijatuhkan kepada Garuda, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebelum keputusan tersebut dilayangkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A sudah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019.

“Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” kata Gatot di Jakarta, Jumat (29/6/2019).

Sementara terkait dengan hasil pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Garuda Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Keuangan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia serta OJK. Pihak perseroan diminta untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami meminta Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk dapat menindaklanjuti keputusan OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Untuk diketahui pada 2018 secara mengejutkan BUMN maskapai itu meraih laba bersih USD809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (kurs Rp 14.000). Hal ini setelah Dana yang masih bersifat piutang yakni terkait kerja sama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Terknologi mencapai USD239,94 juta atau sekitar Rp 2,98 triliun sudah diakui oleh Manajemen Garuda sebagai pendapatan.

Kejanggalan ini terendus oleh dua komisaris Garuda Indonesia. Keduanya enggan menandatangani laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Kedua komisaris itu merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.

Perbedaan pendapat ini dinilai tidak sesuai dan merusak kepercayaan publik, sehingga saham Garuda mengalami turbulensi pada perdagangan beberapa pekan sebelumnya. Tidak kurang dari Badan Pemeriksa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin memanggil Garuda Indonesia perihal polemik laporan keuangan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Cegah Monopoli Lion...
Cegah Monopoli Lion Air, Erick Pastikan Garuda Indonesia Tidak Akan Ditutup
Di Ujung Tanduk, Kementerian...
Di Ujung Tanduk, Kementerian BUMN Akui Garuda Terancam Bangkrut
Pangkas Utang Garuda...
Pangkas Utang Garuda Indonesia Jadi Rp52 Triliun, Tim Erick Thohir Lakukan Ini
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong KPK Periksa Mantan Komisaris dan Direksi Garuda
Menteri Erick Janji...
Menteri Erick Janji Bantu Garuda Indonesia Hadapi Covid-19
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
15 menit yang lalu
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
23 menit yang lalu
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
38 menit yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
47 menit yang lalu
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
1 jam yang lalu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved