Genjot Ekspor, Kemendag Kejar Penuntasan 11 Perjanjian Dagang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar internasional, salah satunya melalui penyelesaian perjanjian dagang dengan negara mitra. Hingga 2020 ditarget adanya penyelesaian 11 perjanjian dagang, baik bilateral maupun multilaral.
“Indonesia harus menyelesaikan 11 perjanjian dagang, baik bilateral dan multilateral terutama dengan pertemuan tingkat menteri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan jajaran kementerian yang dipimpinnya tengah memfinalisasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan enam perjanjian bilateral dengan negara yaitu Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Turki, serta Mesir.
Gencarnya Indonesia melakukan perjanjian dagang dengan banyak negara merupakan bagian dari menyiasati celah meningkatkan ekspor di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sejalan dengan langkah tersebut, Kemendag juga berusaha membuka pasar tujuan ekspor baru di kelompok negara Afrika bagian selatan yang tergabung dalam Southern African Customs Union (SACU).
Lalu ada Afrika bagian Barat (Economic Community of West African States/ECOWAS) serta negara-negara Eurasia. Ditambah serta negara di kawasan Amerika Latin. Selain itu, Indonesia aktif di dalam pertemuan organisasi internasional seperti ASEAN, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), APEC, G20, dan G33.
“Kebijakan Kemendag meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia. Sekaligus, langkah membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca perdagangan,” jelasnya.
“Indonesia harus menyelesaikan 11 perjanjian dagang, baik bilateral dan multilateral terutama dengan pertemuan tingkat menteri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan jajaran kementerian yang dipimpinnya tengah memfinalisasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan enam perjanjian bilateral dengan negara yaitu Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Turki, serta Mesir.
Gencarnya Indonesia melakukan perjanjian dagang dengan banyak negara merupakan bagian dari menyiasati celah meningkatkan ekspor di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sejalan dengan langkah tersebut, Kemendag juga berusaha membuka pasar tujuan ekspor baru di kelompok negara Afrika bagian selatan yang tergabung dalam Southern African Customs Union (SACU).
Lalu ada Afrika bagian Barat (Economic Community of West African States/ECOWAS) serta negara-negara Eurasia. Ditambah serta negara di kawasan Amerika Latin. Selain itu, Indonesia aktif di dalam pertemuan organisasi internasional seperti ASEAN, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), APEC, G20, dan G33.
“Kebijakan Kemendag meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia. Sekaligus, langkah membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca perdagangan,” jelasnya.
(akr)