Jurus Dongkrak Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Nasional

Sabtu, 06 Juli 2019 - 19:13 WIB
Jurus Dongkrak Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Nasional
Jurus Dongkrak Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Nasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memacu industri makanan dan minuman (mamin) nasional agar lebih berdaya saing global di era digital. Sebab, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman menjadi satu dari lima sektor yang diprioritaskan pengembangannya agar siap memasuki era industri 4.0.

“Guna menciptakan produk industri yang kompetitif dan inovatif, sehingga bisa diminati hingga pasar ekspor, diperlukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Ini menjadi salah satu tugas layanan kami di balai-balai yang berada di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI),” ujar Kepala BPPI Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan salah satu andalan dalam kelompok sektor manufaktur nasional. Pada triwulan I tahun 2019, industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 6,77% mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,07%.

Industri makanan dan minuman juga berperan penting sebagai penyumbang devisa yang cukup signfikan. Kontribusi ini terlihat dari investasi industri makanan dan minuman sebesar Rp12,77 triliun di triwulan I-2019. Selain itu, memberikan sumbangan nilai ekspor hingga USD8,25 miliar atau berkontribusi 20,95% terhadap total ekspor industri pengolahan pada periode Januari-April 2019.

Menurut Ngakan, dalam upaya mendongkrak daya saing industri makanan di dalam negeri, pihaknya sedang merancang showcase dalam bentuk suatu lini percontohan dalam penerapan industri 4.0 untuk pembuatan tepung mocaf dan pengolahan produk kakao. “Melalui showcase 4.0, diharapkan pemahaman pelaku industri terhadap Revolusi Industri 4.0 semakin cepat dan meluas” tuturnya.

Mocaf atau modified cassava flour adalah produk tepung dari ubi kayu yang diproses menggunakan prinsip memodifikasi pati dengan cara fermentasi. Proses ini akan memperbaiki sifat organoleptik tepung ubi kayu serta meningkatkan daya simpannya

Kepala Balai Besar Industri Agro (BBIA)Siti Rohmah Siregar dalam kesempatan terpisah menyatakan, BBIA sebagai salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin, telah menjadikan mocaf sebagai salah satu topik dalam kegiatan litbang.

“Beberapa hasil litbang yang dihasilkanBBIA terkait dengan mocaf, antara lain pembuatan starter mokaf, tepung mokaf, dan aplikasinya untuk pangan. Kemudian, pengembangan mokaf sebagai makanan pangan darurat siap saji yang cukup kalori dengan masa simpan yang memadai dan mudah dalam pendistribusian. Selain itu, pengambangan mocaf sebagai pangan tradisional dan pangan siap saji/instan,” papar Siti.

Mengenai pengembangan riset, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam upaya merumuskan arah, prioritas utama dan kebijakan strategis pembangunan nasional mengenai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), pemerintah membentuk Dewan Riset Nasional (DRN).

Kegiatan utama DRN adalah menggali pemikiran dan pandangan untuk pembangunan iptek melalui sidang, rapat, workshop, diskusi, kunjungan lapangan dan kerja sama serta kegiatan lainnya. Hasil penggalian dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah dalam bentuk Policy Brief, Laporan Tahunan, Kebijakan Strategis Iptek dan Inovasi, serta Agenda Riset Nasional.

Di dalam kenggotaan DRN terbaru untuk masa bakti 2019-2022, Kemenperin mengirimkan dua wakilnya, yaitu Kepala BPPI Ngakan Timur Antara di Komisi Teknis Pangan dan Pertanian, serta Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Zakiyudin di Komisi Teknis Material Maju.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6946 seconds (0.1#10.140)