Kementan Pacu Ekspor Produk Olahan

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:11 WIB
Kementan Pacu Ekspor...
Kementan Pacu Ekspor Produk Olahan
A A A
SURABAYA - Kementerian Pertanian diwakili Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, Selasa (16/7/2019) melepas Rp2,98 M komoditas pertanian olahan asal Jawa Timur. "Kami mendorong para eksportir agar tidak lagi mengekspor komoditas mentah ke luar negeri. Olah dahulu minimal menjadi barang setengah jadi agar komoditas pertanian tersebut memiliki nilai tambah," ujar Jamil saat melepas ekspor di kantor Karantina Pertanian Surabaya.

Komoditas pertanian olahan yang diekspor hari ini adalah 23,52 ton singkong beku dengan nilai ekspor 320 juta tujuan Inggris; 15,12 ton porang chips senilai Rp365 juta tujuan Tiongkok; 302,4 ton minyak goreng beku (shortening) senilai Rp. 2 M; 5,17 ton kopi olahan senilai 229 juta tujuan Saudi Arabia dan 200 kg bakso senilai 64 juta tujuan Hongkong.

Jamil menjelaskan, lima komoditas ekspor hari ini sudah mengalami proses pengolahan, sehingga memiliki daya simpan lebih lama yang berdampak pada naiknya nilai tambah komoditas tersebut sehingga dapat tembus pasar ekspor. Harga porang segar dipasar menurut situs harga.web.id Rp4.000 per kilogram, namun setelah dilakukan proses pengolahan pengeringan porang chips memiliki nilai ekspor Rp14.000/kg.

Begitu juga dengan singkong segar yang awalnya hanya memiliki harga jual Rp1.750/kg, setelah diolah menjadi singkong beku memiliki daya tembus ekspor dengan harga yang meningkat menjadi Rp13.500/kg.

"Seperti inilah contoh terobosan ekspor yang kami harapkan, kita tidak mengekspor komoditas mentah lagi, tapi ekspor komoditas yang telah di olah tentu mendatangkan nilai tambah yang lebih tinggi," tambah Jamil.

Menurut Jamil, ini merupakan salah satu implementasi strategi percepatan ekspor yang dicanangkan Kementerian Pertanian yaitu mendorong ekspor komoditas olahan dan menambah diversifikasi komoditas. Selain strategi lainnya yaitu meningkatkan volume ekspor dan membuka akses pasar negara baru.

Strategi tersebut diwujudkan dalam terobosan dan inovasi Barantan berupa tindakan pemeriksaan karantina di gudang pemilik, inline inspection agar proses bisnis ekspor lebih terjamin juga lebih cepat; memberikan layanan prioritas bagi pelaku eksportir yang patuh karantina ; memperluas akses pasar melalui protokol karantina, manajement risk analysis (MRA), kerja sama bilateral dan multilateral lainnya.

Selanjutnya Barantan juga telah menerapkan sertifikat elektronik, e-Cert ke negara tujuan ekspor yang telah memiliki kesiapan sistem ini. “Dengan e-cert kita akan mengetahui apakah produk yang dieskpor dijamin diterima atau tidak sebelum komoditas eskpor tiba,” jelasnya.

Awalnya tidak ada yang menduga bahwa singkong dan porang dua komoditas yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat umum mempunyai nilai ekonomi tinggi dan banyak diminati luar negeri.

Manfaat singkong bagi kesehatan adalah mencegah anemia, melindungi dan memperbaiki jaringan tubuh, menurunkan risiko penyakit jantung dan bahkan mencegah kanker.

Sementara umbi porang (Amorphophallus Muelleri Blume) banyak mengandung glucomannan berbentuk tepung. Glucomannan merupakan serat alami yang larut dalam air biasa digunakan sebagai aditif makanan sebagai emulsifier dan pengental, bahkan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan lem ramah lingkungan dan pembuatan komponen pesawat terbang.

Beragam manfaat yang dimiliki singkong dan porang membuat kedua komoditas tersebut mampu merambah pasar internasional selain kelor dari Pasuruan dan Madura yang ditasbihkan sebagai tanaman dengan sejuta manfaat.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menyampaikan dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah kerjanya, data ekspor porang chips dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Tahun 2017 ada 4,3 ton ekspor porang chip senilai Rp61 miliar dan di tahun 2018 ada 5,5 ton senilai Rp77 miliar. Sementara pada semester pertama tahun 2019 sudah ekspor porang chips sudah mencapai 3,7 ton dengan nilai Rp51 miliar sudah melebihi nilai ekspor di semester pertama 2018 yang mencapai Rp40 miliar.

“Sertifikasi yang dilakukan setiap hari rata-rata mencapai 113 sertifikat dan semakin meningkat dengan dibukanya konter layanan khusus inline inspection di kantor utama Karantina Pertanian Surabaya selain di pelabuhan Tanjung Perak," tambah Musayaffak.

"Barantan sebagai salah satu instrumen perdagangan internasional bertugas untuk mengawal komoditas pertanian yang di ekspor. Ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan mimpi kita bersama menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045," tandas Jamil.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Kementan Dorong Generasi...
Kementan Dorong Generasi Milenial Terjun di Bidang Pertanian
Pengembangan Food Estate...
Pengembangan Food Estate Demi Jadikan Provinsi Kalteng Lumbung Pangan
Petani Parigi Moutong...
Petani Parigi Moutong Dimotivasi untuk Budidaya Jagung di Lahan Perkebunan Kelapa
Kabupaten Poso Dukung...
Kabupaten Poso Dukung Percepatan Tanam Melalui Sekolah Lapang
Jadikan Sektor Pertanian...
Jadikan Sektor Pertanian Sebagai Penyelamat Krisis
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
17 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
54 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Stop Ekspor Suku Cadang...
Stop Ekspor Suku Cadang Jet Tempur Siluman F-35 ke Israel!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved