Harga Minyak Melemah, Subsidi Energi Rendah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi energi pada semester I atau akhir Juni 2019 sebesar Rp56,2 triliun atau 35,1% dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp160 triliun.
Realisasi tersebut lebih rendah dibanding semester I/2018 yang mencapai Rp59,5 triliun atau 63% dari pagu APBN 2018.
"Realisasi subsidi yang lebih rendah terutama dikarenakan perubahan harga minyak mentah (ICP)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Sebagai informasi, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia yang ditetapkan dalam APBN 2019 adalah sebesar USD70 per barel. Namun, realisasinya hingga paruh pertama 2019 hanya sebesar USD63 per barel.
Sri Mulyani menambahkan, realisasi subsidi energi yang lebih rendah juga dikarenakan pada tahun 2018 terdapat pembayaran sebagian kekurangan subsidi energi tahun sebelumnya, serta harga indeks pasar (HIP) dan formula harga patokan LPG tahun 2019 yang lebih rendah dari tahun 2018.
Sementara itu, realisasi subsidi nonenergi pada semester I justru lebih tinggi Rp1,3 triliun atau 8,7% dibanding periode yang sama tahun 2018 karena terdapat percepatan realisasi Subsidi Pupuk dan Subsidi Kredit Program dalam tahun 2019.
Selain itu, percepatan realisasi Public Service Obligation yang diberikan pada PT KAI (Persero) dan PT Pelni (Persero) turut mendorong kenaikan realisasi subsidi nonenergi.
Secara total realisasi belanja subsidi hingga akhir Juni 2019 mencapai Rp71,9 triliun atau 32% dari pagu APBN 2019 yang sebesar Rp224,3 triliun.
Realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp56,2 triliun (35,1% pagu APBN) dan subsidi nonenergi Rp15,7 triliun (24,4% pagu APBN).
Jika dibandingkan dengan realisasi belanja subsidi pada periode yang sama tahun 2018, realisasi belanja subsidi pada paruh pertama tahun ini lebih rendah Rp2,07 triliun atau 2,80%.
Realisasi tersebut lebih rendah dibanding semester I/2018 yang mencapai Rp59,5 triliun atau 63% dari pagu APBN 2018.
"Realisasi subsidi yang lebih rendah terutama dikarenakan perubahan harga minyak mentah (ICP)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Sebagai informasi, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia yang ditetapkan dalam APBN 2019 adalah sebesar USD70 per barel. Namun, realisasinya hingga paruh pertama 2019 hanya sebesar USD63 per barel.
Sri Mulyani menambahkan, realisasi subsidi energi yang lebih rendah juga dikarenakan pada tahun 2018 terdapat pembayaran sebagian kekurangan subsidi energi tahun sebelumnya, serta harga indeks pasar (HIP) dan formula harga patokan LPG tahun 2019 yang lebih rendah dari tahun 2018.
Sementara itu, realisasi subsidi nonenergi pada semester I justru lebih tinggi Rp1,3 triliun atau 8,7% dibanding periode yang sama tahun 2018 karena terdapat percepatan realisasi Subsidi Pupuk dan Subsidi Kredit Program dalam tahun 2019.
Selain itu, percepatan realisasi Public Service Obligation yang diberikan pada PT KAI (Persero) dan PT Pelni (Persero) turut mendorong kenaikan realisasi subsidi nonenergi.
Secara total realisasi belanja subsidi hingga akhir Juni 2019 mencapai Rp71,9 triliun atau 32% dari pagu APBN 2019 yang sebesar Rp224,3 triliun.
Realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp56,2 triliun (35,1% pagu APBN) dan subsidi nonenergi Rp15,7 triliun (24,4% pagu APBN).
Jika dibandingkan dengan realisasi belanja subsidi pada periode yang sama tahun 2018, realisasi belanja subsidi pada paruh pertama tahun ini lebih rendah Rp2,07 triliun atau 2,80%.
(ind)