Rini Angkat Iman Rachman Menjadi Bos PPA

Selasa, 23 Juli 2019 - 13:54 WIB
Rini Angkat Iman Rachman...
Rini Angkat Iman Rachman Menjadi Bos PPA
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai perwakilan pemerintah dalam pemegang saham PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), memberhentikan dengan hormat Henry Sihotang yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Utama.

Selain itu, Rini juga memberhentikan dengan hormat Ajar Setiadi yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja. Dan melakukan pemberhentian dengan hormat atas Lydia Silvanna Djaman dari jabatannya sebagai komisaris.

Sebagai gantinya, Rini mengangkat Iman Rachman sebagai Direktur Utama, dan R. Muhammad Irwan sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja.

Pergantian ini sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-159/MBU/07/2019 dan SK-160/MBU/07/2019, tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Terima kasih atas sumbangsih Pak Henry, Pak Ajar dan Bu Lydia, serta selamat datang kepada Pak Iman dan Pak Irwan. Selamat bekerja untuk formasi Direksi terbaru, semoga formasi lengkap Direksi PT PPA dapat memberikan kinerja terbaik bagi PT PPA untuk akselerasi tercapainya visi misi PT PPA dalam membangun negeri Indonesia," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dengan pergantian tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PPA sejak tanggal 23 Juli 2019 sebagai berikut:

Komisaris Utama: Edy Putra Irawady
Komisaris: Didyk Choiroel
Komisaris: Tirta Hidayat

Direktur Utama: Iman Rachman
Direktur Investasi: Nasrizal Nazir
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen: Dikdik Permadi Yoffana
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: R. Muhammad Irwan
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)