Industri Asuransi Bermasalah, YLKI Sebut Pengawasan OJK Lemah

Selasa, 23 Juli 2019 - 19:19 WIB
Industri Asuransi Bermasalah,...
Industri Asuransi Bermasalah, YLKI Sebut Pengawasan OJK Lemah
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan sulitnya melakukan klaim asuransi. Kesulitan klaim ini bahkan masuk 10 besar keluhan konsumen. Catatan YKLI, pada 2018 lalu, terdapat 21 nasabah asuransi yang mengeluhkan sulitnya pencairan klaim asuransi.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai banyaknya keluhan di sektor asuransi tidak lepas dari lemahnya kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dalam mengawasi jalannya industri asuransi.

Tak ayal, pada medio pertama 2019, YLKI mencatat terdapat 8 keluhan yang masuk ke mejanya. Diantaranya datang dari nasabah AJB Bumiputera 1912.

"OJK memang lemah dalam pengawasan semua jasa finansial seperti asuransi, bank, dan lainnya. Kenapa lemah? Karena 100% biaya operasional OJK bersumber dari sektor jasa finansial. Bagaimana mau mengawasi dengan ketat jika hidupnya dari yang harusnya diawasi," ujar Tulus kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Seperti diketahui, saat ini industri asuransi khususnya asuransi jiwa tengah dirudung beragam persoalan. Salah satunya menyoal kasus gagal bayar yang dialami AJB Bumiputera.

Dari informasi yang dikumpulkan, gagal bayarnya asuransi jiwa swasta tertua di Indonesia tersebut, terjadi karena missmanagement, salah penempatan portofolio keuangan, hingga adanya agen-agen asuransi di kantor cabang yang tidak mencatatkan dan melaporkan preminya ke kantor pusat.

Dari masalah-masalah ini, AJB Bumiputera pun harus mengalami defisit keuangan atau insolven disinyalir hingga Rp20 triliun.

Menyusul fakta tersebut, Tulus mendesak jajaran OJK memperbaiki kinerja pengawasan. "OJK harus memberikan warning kepada AJB Bumiputera atas kinerjanya. Jika terus memburuk bukan hal tidak mungkin ditutup izin operasinya," imbuhnya.

Selain AJB Bumiputera, perusahaan asuransi jiwa yang juga tengah menghadapi masalah kesulitan likuiditas adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, upaya penyehatan perusahaan pelat merah ini masih berjalan di tempat lantaran izin untuk pengoperasian anak usahanya, Jiwasraya Putera yang diyakini bisa menjadi solusi belum dikeluarkan OJK.

"Namun yang terpenting ada jaminan kalau dana nasabah harus dikembalikan," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direksi Bumiputera Diwanti-wanti,...
Direksi Bumiputera Diwanti-wanti, OJK: Laksanakan Kesepakatan 16 Maret 2021
Penyidik OJK Tetapkan...
Penyidik OJK Tetapkan Ketua BPA AJB Bumiputera Sebagai Tersangka
Berlarut-larut, Penanganan...
Berlarut-larut, Penanganan Nasib Bumiputera Butuh Langkah Cepat
Pemilik Polis Bumiputera...
Pemilik Polis Bumiputera 'Disemprot' OJK, Diminta Wujudkan Suasana Kondusif
Ada 3.692 Pengaduan...
Ada 3.692 Pengaduan Konsumen Selama Pandemi 2020, Jasa Keuangan Mendominasi
Perhatian Sektor Jasa...
Perhatian Sektor Jasa Keuangan, Ini 7 Masalah Teratas Pengaduan Konsumen
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
2 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
5 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
5 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
6 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
9 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
9 jam yang lalu
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved