APTI: Penyederhanaan Cukai Akan Hancurkan Industri Kretek Nasional

Rabu, 07 Agustus 2019 - 07:28 WIB
APTI: Penyederhanaan...
APTI: Penyederhanaan Cukai Akan Hancurkan Industri Kretek Nasional
A A A
JAKARTA - Kalangan petani tembakau meminta pemerintah memperhatikan nasibnya ketika hendak merumuskan kebijakan cukai bagi Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menilai, selama ini hasil tembakau dari anggota APTI banyak dipakai oleh industri rokok golongan 3, yang banyak menghasilkan sigaret kretek tangan (SKT).

Menurut Agus, rencana penyederhanaan tarif cukai (simplifikasi golongan rokok) yang didorong Kementerian Keuangan akan menyebabkan banyak pabrik rokok golongan 3 gulung tikar.

"APTI menentang simplifikasi ini karena bisa menyebabkan industri rokok hancur dan tentunya juga tidak bisa menyerap tembakau petani," tegas Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Agus mengatakan, kebijakan cukai memperlihatkan tren kenaikan setiap tahunnya, dengan rata-rata kenaikan mencapai 10-11% dalam empat tahun terakhir. Akibat kenaikan tersebut, banyak pabrik rokok kecil yang gulung tikar.

"Pabrik rokok kecil tersebut banyak menghasilkan SKT. Tutupnya pabrik rokok itu pada gilirannya mengganggu serapan hasil petani tembakau," terangnya.

Selama ini, sepengetahuan Agus, petani tembakau sulit untuk berpindah dari tanaman tembakau ke tanaman lain.

Banyak diantara petani tembakau dalam APTI sudah menjalankan usahanya secara turun temurun sehingga membuat mereka sulit pindah.

Persoalan lain yang dihadapi petani tembakau, lanjut Agus, adalah pajak penjualan tembakau, seperti diatur dalam PP 46/2003.

Tarif pajak yang dibayarkan memang mengalami penurunan dari 1% menjadi 0,5%. Namun, jumlah tarif tersebut tetap dirasakan berat apabila serapan tembakau mengalami penurunan akibat banyak produsen rokok yang gulung tikar.

Karena itu, Agus meminta agar apapun aturan yang ditetapkan pemerintah, hendaknya juga memperhatikan nasib petani tembakau yang menjadi anggota APTI.

"APTI menyarankan agar lima kementerian yang terkait dengan IHT secepatnya melakukan sinkronisasi regulasi agar nasib petani tembakau menjadi lebih jelas," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Penolakan Kenaikan Cukai...
Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Basis Konsumen Rokok...
Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Berita Terkini
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
13 menit yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
43 menit yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
1 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
2 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
2 jam yang lalu
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
2 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved