APTI: Penyederhanaan Cukai Akan Hancurkan Industri Kretek Nasional

Rabu, 07 Agustus 2019 - 07:28 WIB
APTI: Penyederhanaan...
APTI: Penyederhanaan Cukai Akan Hancurkan Industri Kretek Nasional
A A A
JAKARTA - Kalangan petani tembakau meminta pemerintah memperhatikan nasibnya ketika hendak merumuskan kebijakan cukai bagi Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menilai, selama ini hasil tembakau dari anggota APTI banyak dipakai oleh industri rokok golongan 3, yang banyak menghasilkan sigaret kretek tangan (SKT).

Menurut Agus, rencana penyederhanaan tarif cukai (simplifikasi golongan rokok) yang didorong Kementerian Keuangan akan menyebabkan banyak pabrik rokok golongan 3 gulung tikar.

"APTI menentang simplifikasi ini karena bisa menyebabkan industri rokok hancur dan tentunya juga tidak bisa menyerap tembakau petani," tegas Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Agus mengatakan, kebijakan cukai memperlihatkan tren kenaikan setiap tahunnya, dengan rata-rata kenaikan mencapai 10-11% dalam empat tahun terakhir. Akibat kenaikan tersebut, banyak pabrik rokok kecil yang gulung tikar.

"Pabrik rokok kecil tersebut banyak menghasilkan SKT. Tutupnya pabrik rokok itu pada gilirannya mengganggu serapan hasil petani tembakau," terangnya.

Selama ini, sepengetahuan Agus, petani tembakau sulit untuk berpindah dari tanaman tembakau ke tanaman lain.

Banyak diantara petani tembakau dalam APTI sudah menjalankan usahanya secara turun temurun sehingga membuat mereka sulit pindah.

Persoalan lain yang dihadapi petani tembakau, lanjut Agus, adalah pajak penjualan tembakau, seperti diatur dalam PP 46/2003.

Tarif pajak yang dibayarkan memang mengalami penurunan dari 1% menjadi 0,5%. Namun, jumlah tarif tersebut tetap dirasakan berat apabila serapan tembakau mengalami penurunan akibat banyak produsen rokok yang gulung tikar.

Karena itu, Agus meminta agar apapun aturan yang ditetapkan pemerintah, hendaknya juga memperhatikan nasib petani tembakau yang menjadi anggota APTI.

"APTI menyarankan agar lima kementerian yang terkait dengan IHT secepatnya melakukan sinkronisasi regulasi agar nasib petani tembakau menjadi lebih jelas," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Penolakan Kenaikan Cukai...
Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Basis Konsumen Rokok...
Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
5 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
7 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
8 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
9 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
10 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved