Harga Garam Murah, KPPU Nilai Ada Peran Tengkulak Tentukan Harga

Rabu, 07 Agustus 2019 - 20:32 WIB
Harga Garam Murah, KPPU...
Harga Garam Murah, KPPU Nilai Ada Peran Tengkulak Tentukan Harga
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung menilai, rendahnya harga garam di tingkat petani yaitu Rp250 per kg, tidak lepas dari tata niaga yang belum baik.

Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Aru Armando, mengatakan selain persoalan kualitas garam, permasalahan lain petani garam sehingga harga rendah adalah tata niaga garam. Ia menyebut ada peran tengkulak yang ikut menentukan harga.

Peranan tengkulak ini karena pola perdagangan garam rakyat selama ini. Diaman petani menjual garam melalui perantara atau tengkulak. Lalu mereka menjual ke pabrik atau industri pengolahan garam.

"Ke depan, pemerintah, baik pusat atau daerah perlu memutus rantai dengan mekanisme pelelangan garam. Dengan mekanisme pelelangan, petani punya potensi mendapatkan harga terbaik di pasaran," ungkap Aru dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2019).

Namun demikian, kata dia, mekanisme pelelangan perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas garam rakyat. Di sisi lain, lanjut Aru, Pemerintah Pusat dalam kebijakannya harus berpihak kepada petani garam rakyat, utamanya dalam hal kebijakan importasi garam.

Selain menegakkan kewajiban pembeilan kuota 20%, juga mengatur masa importasinya. Jangan sampai kegiatan impor dilakukan jelang panen raya. Karena akan mempengaruhi harga garam rakyat.

Rendahnya harga garam, kata dia, juga diakibatkan beberapa permasalahan di hulu maupun hilir. Di sisi hulu, karena melimpahnya garam serta kualitas garam yang kurang baik. Sementara disisi hilir, akibat kebijakan dan tata niaga garam.

"Permasalahan mendasar dari garam rakyat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat adalah kualitas garam yang kurang baik. Kandungan NaCL nya kurang dari 94% sebagai batasan garam konsumsi, dan kurang dari 97% untuk garam industri," ungkap Aru.

Walaupun demikian, tidak semua sentra garam rakyat kualitasnya kurang baik. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Kantor Wilayah III KPPU, sentra garam di Kabupaten Indramayu malah terdapat garam dengan kandungan yang sangat bagus dan bisa memenuhi standar minimum untuk kebutuhan garam kesehatan dan kosmetik.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
KPPU Endus Ada potensi...
KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Berita Terkini
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
12 menit yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
36 menit yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
51 menit yang lalu
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1 jam yang lalu
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
1 jam yang lalu
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved