Bea Cukai Bersama BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 08 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Bea Cukai Bersama BNN...
Bea Cukai Bersama BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba
A A A
MEDAN - Bea Cukai Sumatera Utara bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) pada Selasa (06/08). Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 6 Kg serta pil ekstasi yang sebanyak 1000 butir.

"Barang haram yang kita musnahkan tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa setidak-tidaknya 34.000 orang,” ungkap Kepala BNNP Sumut Brigjend Polisi Atrial. “Narkotika tersebut diselundupkan oleh empat tersangka, yakni dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia,” tambahnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh NPP tersebut ditangkap di perairan utara Gosong, Sigunaguna, Serdang Bedagai oleh petugas patroli Kanwil Bea Cukai Sumut. “Penangkapan narkoba tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa dua warga Malaysia berinisial YBL (55) dan OCP (56), membawa 6 kg sabu dengan menggunakan perahu cepat di perairan Utara Gosong Siguna-guna, Selat Malaka. Keduanya kemudian ditangkap patroli Bea Cukai pada Senin, 1 Juli, sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan dua warga Indonesia, AV (32) dan SR (29), ditangkap setelah pengembangan kasus oleh BNNP Sumut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia.

AV dan SR ditangkap BNNP Sumut ketika sedang mengedarkan narkoba tersebut di Medan. Setelah mengamankan AV, kemudian istrinya, RS, datang secara sukarela dan ikut diamankan oleh petugas BNNP Sumut. Hingga kini, dilaporkan bahwa tersangka OCP bertugas sebagai nakhoda, sedangkan YBL bertugas untuk menyiapkan dan mengatur serah terima barang di laut. Narkoba itu dibawa dari Pantai Kualau Kurau Perak, Malaysia atas perintah Mr. X yang berada di Malaysia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
51 menit yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
2 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
3 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
4 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved