OJK Dorong Peran Asosiasi untuk Pengawasan Fintech

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:44 WIB
OJK Dorong Peran Asosiasi...
OJK Dorong Peran Asosiasi untuk Pengawasan Fintech
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD). Hal ini sesuai dengan POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan penunjukan tersebut bertujuan membangun sistem pengawasan Penyelenggara IKD secara efektif. Selain itu, asosiasi juga akan mempermudah mekanisme koordinasi dan pengawasan IKD, serta diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada dan membangun sinergi antar penyelenggara IKD.

"Melalui pembentukan asosiasi, para penyelenggara IKD akan mudah membentuk ekosistem keuangan digital karena terdiri dari anggota dengan berbagai model bisnis. Mereka bisa saling berinteraksi dan mendukung dalam menciptakan sektor keuangan digital yang sehat," kata Nurhaida dalam siaran resmi, Sabtu (10/8/2019).

Dia juga mengatakan IKD punya banyak manfaat positif, seperti meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, dan memenuhi kesenjangan pembiayaan untuk UMKM. Tapi di sisi lain risikonya juga banyak.

"Jadi kita perlu terapkan balanced regulatory framework, supaya sinergi optimal dengan Lembaga Jasa Keuangan dapat terbentuk namun perlindungan konsumen juga tetap terjaga," terang dia.

Dengan asosiasi yang kuat dan mengayomi anggotanya, diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggara IKD. Penyelenggara IKD harus independen dalam menjalankan code of conduct dan code of ethic untuk menjamin penyelenggaraan layanan jasa keuangan digital yang bertanggung jawab. "Kedepan ini akan mendorong mekanisme pengawasan mandiri dan saling mengawasi antara pihak Penyelenggara IKD atau self-control mechanism," ujarnya.

Menurutnya mekanisme saling mengawasi ini akan sangat membantu OJK dalam pengawasan Penyelenggara IKD. Hal ini juga merupakan pelaksanaan dari strategi pengawasan berbasis disiplin pasar yang sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa fintech perlu diregulasi dengan menerapkan pendekatan light touch and safe harbour, sebagaimana disampaikan pada Bali Fintech Agenda dalam Rangkaian Acara Annual Meeting IMF-WB 2018.

Pendekatan pengawasan melalui pembentukan asosiasi, merupakan prinsip pengaturan principle based regulation. OJK hanya membuat garis besar pengaturan, sementara teknis dari pengaturan ini akan dibuat oleh para pelaku industri.

Sehubungan dengan hal ini, asosiasi akan kembali mengambil peranan penting untuk merumuskan standar industri dan mengembangkan operasional Asosiasi Penyelenggara IKD, termasuk pedoman perilaku model bisnis masing-masing anggota.

Lebih lanjut, tugas dan wewenang Aftech sebagai asosiasi diatur dalam SEOJK Penunjukan Asosiasi Penyelenggara IKD yang akan diterbitkan dan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

Sampai Juli 2019, OJK telah memberikan status tercatat ke 48 penyelenggara IKD yang nantinya akan diawasi secara market conduct oleh Aftech. Setidaknya dari 48 penyelenggara IKD tercatat, sebanyak 34 diantaranya dipilih untuk menjadi Prototype Regulatory Sandbox.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
9 menit yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
29 menit yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
45 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
1 jam yang lalu
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
1 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved