DPR Minta Ekspor Batu Bara Dihentikan Secara Bertahap
Senin, 12 Agustus 2019 - 20:01 WIB
DPR Minta Ekspor Batu Bara Dihentikan Secara Bertahap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menghentikan ekspor batu bara secara bertahap. Langkah tersebut dinilai perlu guna memperkuat ketahanan pasokan energi nasional.
"Rata-rata volume ekspor batu bara mencapai 300 juta ton per tahun mengalahkan Rusia ataupun Australia. Batu bara sebagai sumber energi yang tidak dapat diperbarui sebaiknya bertahap dihentikan ekspornya untuk mencukupi kebutuhan domestik," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi saat diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menurutnya pemerintah bisa lebih ketat dalam melakukan pembatasan produksi batu bara. Pembatasan produksi diperlukan supaya tidak terus diekploitasi penambang.
"Sebagian besar produksi batu bara yang di ekspor mencapai 85% sementara sisanya untuk mencukupi kebutuhan domestik. Sebab itu perlu adanya pembatasan lebih ketat supaya ke depan tidak banyak impor," tandasnya.
Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Center For Indonesia Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso. Budi meminta supaya pemerintah lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada pengusaha dalam mengeruk hasil tambang batu bara untuk di ekspor.
Ia menyarankan supaya produksi batu bara secara optimal untuk mencukupi kebutuhan domestik. Pemerintah dapat mendorong badan usaha melakukan gasifikasi batu bara.
"Apabila produksi batu bara berlebih sebaiknya dibatasi bukan di ekspor atau badan usah didorong melakukan gasfikasi batu bara sehingga bermanfaat lebih di dalam negeri," ujarnya.
Ia menegaskan pengembangan proses konversi batu bara ke dalam bentuk synthetic natural gas (syngas) dipastikan mampu mengurangi subsidi elpiji. Di mana subsidi elpiji setiap tahun sebesar 6,2 juta ton atau mencapai Rp75 triliun per tahun.
"Manfaat gasifikasi batu bara besar sekali. Batu bara itu termasuk energi murah dan kita kaya akan batu bara seharusnya secara optimal bisa dimanfaatkan untuk dalam negeri," tandasnya.
"Rata-rata volume ekspor batu bara mencapai 300 juta ton per tahun mengalahkan Rusia ataupun Australia. Batu bara sebagai sumber energi yang tidak dapat diperbarui sebaiknya bertahap dihentikan ekspornya untuk mencukupi kebutuhan domestik," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi saat diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menurutnya pemerintah bisa lebih ketat dalam melakukan pembatasan produksi batu bara. Pembatasan produksi diperlukan supaya tidak terus diekploitasi penambang.
"Sebagian besar produksi batu bara yang di ekspor mencapai 85% sementara sisanya untuk mencukupi kebutuhan domestik. Sebab itu perlu adanya pembatasan lebih ketat supaya ke depan tidak banyak impor," tandasnya.
Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Center For Indonesia Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso. Budi meminta supaya pemerintah lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada pengusaha dalam mengeruk hasil tambang batu bara untuk di ekspor.
Ia menyarankan supaya produksi batu bara secara optimal untuk mencukupi kebutuhan domestik. Pemerintah dapat mendorong badan usaha melakukan gasifikasi batu bara.
"Apabila produksi batu bara berlebih sebaiknya dibatasi bukan di ekspor atau badan usah didorong melakukan gasfikasi batu bara sehingga bermanfaat lebih di dalam negeri," ujarnya.
Ia menegaskan pengembangan proses konversi batu bara ke dalam bentuk synthetic natural gas (syngas) dipastikan mampu mengurangi subsidi elpiji. Di mana subsidi elpiji setiap tahun sebesar 6,2 juta ton atau mencapai Rp75 triliun per tahun.
"Manfaat gasifikasi batu bara besar sekali. Batu bara itu termasuk energi murah dan kita kaya akan batu bara seharusnya secara optimal bisa dimanfaatkan untuk dalam negeri," tandasnya.
(fjo)
Lihat Juga :