Balas Uni Eropa, Mendag Akan Terapkan Tarif Impor Olahan Susu

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:10 WIB
Balas Uni Eropa, Mendag...
Balas Uni Eropa, Mendag Akan Terapkan Tarif Impor Olahan Susu
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku tengah berencana melakukan tindakan balasan terhadap Uni Eropa (UE) dengan menerapkan tarif bea impor terhadap produk olah susu asal Benua Biru. Aksi tersebut merupakan balasan, setelah UE menetapkan bea masuk sebesar 8-18% untuk produk biodiesel, atau produk turunan Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia.

Lebih lanjut Mendag Enggar menjelaskan, tarif bea masuk bakal diterapkan Indonesia untuk beberapa produk asal Eropa khususnya olahan susu yang sering diimpor. Melalui kebijakan tarif bea masuk ini, maka bakal membuat produk susu asal eropa menjadi lebih mahal.

"Dengan mengenakan bea masuk anti dumping untuk susu dari Uni Eropa. Besaran bea masuk anti dumping ini akan dihitung terlebih dahulu. Kami juga bisa melakukan hal serupa, tapi harus ada dasarnya," ujar Mendag Enggar di Tangerang, Rabu (14/8/2019).

Terlebih dahulu, Mendag bakal mengirimkan nota keberatan kepada Uni Eropa untuk memprotes pengenaan bea masuk atas biodiesel Indonesia. Seperti diketahui Komisi Uni Eropa (UE) akan mengenakan bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8 hingga 18% terhadap impor biodiesel asal Indonesia mulai Rabu (14/8) atau Selasa (13/8) waktu setempat. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE.

"Yang pasti kami menyampaikan nota keberatan dalam waktu selisih lima hari lagi. Tadi saya sudah rapat, breakfast meeting dengan Wapres (Jusuf Kalla), juga saya laporkan bahwa kita sampaikan nota keberatan sesuai proses dan ketentuannya. Jika mereka ekspor dan ada kerugian, baru dilaporkan untuk anti dumping," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7833 seconds (0.1#10.140)