Jonan Minta Industri Hulu Migas Tingkatkan Efisiensi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) melakukan efisiensi guna meningkatkan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri. Tanpa adanya efisiensi dipastikan eksplorasi migas sulit ditingkatkan di tengah rendahnya harga minyak dunia.
"Kita tahu bahwa harga migas itu tidak bisa dikendalikan karena banyak faktor seperti dinamika politik global. Sehingga yang bisa dilakukan KKKS yaitu melakukan efisiensi biaya produksi dan menggunakan teknologi terkini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di sela acara pembukaan IPA Convex 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurut dia upaya efisiensi tersebut juga harus dibarengi dengan perbaikan regulasi di pemerintah. Pemerintah wajib memberikan kemudahan investasi untuk mendukung upaya efisiensi yang dilakukan pelaku usaha salah satunya membuka akses data migas secara gratis. Apalagi pemerintah telah memiliki dana komitmen kerja pasti (KKP) sebesar USD2,5 miliar untuk kegiatan eksplorasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122/PMK.03/2019 dalam rangka memberikan insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Insentif ini bisa diperoleh KKKS yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi. "Jadi yang harus dilakukan yaitu berupaya bersama-sama dengan melakukan efisiensi dan memperbaki regulasi," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Pihaknya berharap sejumlah dukungan kemudahan investasi hulu migas dari pemerintah dapat mendorong ekplorasi di dalam negeri termasuk fasilitas fiskal. "Insentif fiskal itu membuat semangat untuk melakukan eksplorasi jauh lebih besar," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Presiden IPA Louise M Mckenzie mengapresiasi sejumlah terobosan kemudahan investasi dari pemerintah terkait keterbukaan data migas hingga kemudahan fiskal dari Kementerian Keuangan. Hal itu menurutnya menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh kepada asosisasi industri hulu migas di Indonesia.
"Tentunya kami ingin terus melanjutkan kolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah artinya punya keinginan untuk mendengar dan melakukan sesuatu sehingga kami terus dapat bekerja sama," kata dia.
"Kita tahu bahwa harga migas itu tidak bisa dikendalikan karena banyak faktor seperti dinamika politik global. Sehingga yang bisa dilakukan KKKS yaitu melakukan efisiensi biaya produksi dan menggunakan teknologi terkini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di sela acara pembukaan IPA Convex 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurut dia upaya efisiensi tersebut juga harus dibarengi dengan perbaikan regulasi di pemerintah. Pemerintah wajib memberikan kemudahan investasi untuk mendukung upaya efisiensi yang dilakukan pelaku usaha salah satunya membuka akses data migas secara gratis. Apalagi pemerintah telah memiliki dana komitmen kerja pasti (KKP) sebesar USD2,5 miliar untuk kegiatan eksplorasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122/PMK.03/2019 dalam rangka memberikan insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Insentif ini bisa diperoleh KKKS yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi. "Jadi yang harus dilakukan yaitu berupaya bersama-sama dengan melakukan efisiensi dan memperbaki regulasi," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Pihaknya berharap sejumlah dukungan kemudahan investasi hulu migas dari pemerintah dapat mendorong ekplorasi di dalam negeri termasuk fasilitas fiskal. "Insentif fiskal itu membuat semangat untuk melakukan eksplorasi jauh lebih besar," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Presiden IPA Louise M Mckenzie mengapresiasi sejumlah terobosan kemudahan investasi dari pemerintah terkait keterbukaan data migas hingga kemudahan fiskal dari Kementerian Keuangan. Hal itu menurutnya menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh kepada asosisasi industri hulu migas di Indonesia.
"Tentunya kami ingin terus melanjutkan kolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah artinya punya keinginan untuk mendengar dan melakukan sesuatu sehingga kami terus dapat bekerja sama," kata dia.
(fjo)