Enggar Siap Cabut Aturan Penghambat Arus Masuk Investasi

Kamis, 05 September 2019 - 04:25 WIB
Enggar Siap Cabut Aturan Penghambat Arus Masuk Investasi
Enggar Siap Cabut Aturan Penghambat Arus Masuk Investasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya investasi dan peningkatan ekspor. Pasalnya, dari 33 perusahaan multinasional yang hengkang dari China, tidak satu pindah melirik ke Indonesia.

Mereka lebih memilih ke Vietnam, Malaysia, Thailand dan Kamboja, karena aturan atau regulasi yang sederhana. Karena itu, Jokowi meminta jajarannya untuk membenahi aturan usaha yang dianggap menghambat arus masuk investasi dan memperlambat ekspor.

Menjawab itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan akan melakukan relaksasi dan siap mencabut aturan-aturan yang menghambat investasi dan ekspor. Enggar bahkan menargetkan siap mencabut aturan penghalang dalam kurun dua minggu. Langkah ini diharap mampu memaksimalkan peluang investasi dan ekspor nasional.

"Dalam waktu singkat, dalam waktu dua minggu akan ada relaksasi atau pencabutan berbagai peraturan (penghambat)," tandas Enggar di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia menerangkan, saat ini masih banyak aturan yang membuat para calon investor berpikir dua kali menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, masih ada tumpang tindih aturan di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang menyebabkan pertumbuhan investasi lambat. Namun, Enggar enggan merinci aturan apa saja yang akan direlaksasi atau dicabut nantinya.

"Sekarang yang selalu jadi keluhan dari para potential investor datang kesini, beda penjelasan dari pusat dan daerah. Ada ketidak sinkronan berbagai peraturan pada saat di lapangan," jelasnya.

Enggar memastikan, permasalahan ini sudah diatasi dengan digelarnya rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI (Rakorpusda). Dalam gelaran Rakorpusda, pemerintah daerah sepakat untuk mempermudah aturan atau perizinan untuk para calon investor.

"Tadi para gubermur memberikan komitmen melalui pembicaraan dan percakapan, kemudahan-kemudahan perizinan sesuai perintah Presiden akan berjalan," paparnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6383 seconds (0.1#10.140)