Enggar Siap Cabut Aturan Penghambat Arus Masuk Investasi

Kamis, 05 September 2019 - 04:25 WIB
Enggar Siap Cabut Aturan...
Enggar Siap Cabut Aturan Penghambat Arus Masuk Investasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya investasi dan peningkatan ekspor. Pasalnya, dari 33 perusahaan multinasional yang hengkang dari China, tidak satu pindah melirik ke Indonesia.

Mereka lebih memilih ke Vietnam, Malaysia, Thailand dan Kamboja, karena aturan atau regulasi yang sederhana. Karena itu, Jokowi meminta jajarannya untuk membenahi aturan usaha yang dianggap menghambat arus masuk investasi dan memperlambat ekspor.

Menjawab itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan akan melakukan relaksasi dan siap mencabut aturan-aturan yang menghambat investasi dan ekspor. Enggar bahkan menargetkan siap mencabut aturan penghalang dalam kurun dua minggu. Langkah ini diharap mampu memaksimalkan peluang investasi dan ekspor nasional.

"Dalam waktu singkat, dalam waktu dua minggu akan ada relaksasi atau pencabutan berbagai peraturan (penghambat)," tandas Enggar di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia menerangkan, saat ini masih banyak aturan yang membuat para calon investor berpikir dua kali menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, masih ada tumpang tindih aturan di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang menyebabkan pertumbuhan investasi lambat. Namun, Enggar enggan merinci aturan apa saja yang akan direlaksasi atau dicabut nantinya.

"Sekarang yang selalu jadi keluhan dari para potential investor datang kesini, beda penjelasan dari pusat dan daerah. Ada ketidak sinkronan berbagai peraturan pada saat di lapangan," jelasnya.

Enggar memastikan, permasalahan ini sudah diatasi dengan digelarnya rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI (Rakorpusda). Dalam gelaran Rakorpusda, pemerintah daerah sepakat untuk mempermudah aturan atau perizinan untuk para calon investor.

"Tadi para gubermur memberikan komitmen melalui pembicaraan dan percakapan, kemudahan-kemudahan perizinan sesuai perintah Presiden akan berjalan," paparnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Kemendag Beri Kemudahan...
Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja
Ini Strategi Kementerian...
Ini Strategi Kementerian Perdagangan Dongkrak Ekspor Nasional
Sertifikasi Bikin Seret...
Sertifikasi Bikin Seret Ekspor, Kemendag Lakukan Lobi-lobi
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Kemendag: Surplus Neraca...
Kemendag: Surplus Neraca Perdagangan 2021 Bisa Pecahkan Rekor
Berita Terkini
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
20 menit yang lalu
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
8 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
8 jam yang lalu
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
9 jam yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
12 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved