Kemenkeu Tegaskan Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

Selasa, 10 September 2019 - 13:23 WIB
Kemenkeu Tegaskan Tidak...
Kemenkeu Tegaskan Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik 100%. Kenaikan iuran BPJS ini terjadi hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.

"Itu kenaikan 100% hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, atau naik 65%," terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dia menambahkan kenaikan peserta mandiri Kelas 3 sebesar Rp42.000 itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

"Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Dia pun membeberkan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena defisit yang terhadi disebabkan oleh besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti mengiur atau tidak disiplin membayar iuran.

Ini tercermin dari data tahun anggaran 2018, dimana tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7%. Artinya terdapat 46,3% dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

"Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Maklumi Kondisi Berat,...
Maklumi Kondisi Berat, Kemenkeu Pasrah Peserta BPJS Turun Kelas
Pemerintah Tetap Subsidi...
Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Kelas III dan Beri Keringanan Tunggakan
Utang Jatuh Tempo BPJS...
Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp4,4 Triliun
Kemenkeu Sebut Kenaikan...
Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Progres 80 Persen, Rumusan...
Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
21 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
44 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved