Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Kelas III dan Beri Keringanan Tunggakan

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Pemerintah Tetap Subsidi...
Pemrintah akan berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III sepanjang tahun ini dan 2021 mendatang dan memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan, akan berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III sepanjang tahun ini dan 2021 mendatang. Adapun besarannya sebesar Rp16.500 per orang tahun ini dan Rp7 ribu per orang untuk 2021.

"Seharusnya peserta mandiri kelas III harus membayar Rp42 ribu per bulan," kata Askolani di Jakarta, Kamis (14/5/2020)

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Nugraha menjelaskan, di tengah virus pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak.

"Jika mengacu aturan lama peserta iuran BPJS Kesehatan yang tidak melakukan pembayaran iuran akan dihentikan layanannya untuk sementara. Apabila ingin aktif kembali sebagai peserta harus melunasi tunggakan dengan maksimal 24 bulan," katanya

Namun saat ini terang dia, untuk peserta non aktif juga ingin menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya perlu melakukan pelunasan tunggakan selama 6 bulan saja. Hal tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap sektor kesehatan ditengah pandemi ini.

"Peserta yang dihentikan sementara hanya perlu melakukan pelunasan tunggakan selama 6 bulan saja,” pungkasnya
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved