Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp118,3 Triliun

Rabu, 11 September 2019 - 16:27 WIB
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp118,3 Triliun
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp118,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Industri asuransi jiwa pada kuartal II/2019 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp118,32 triliun atau naik 31,9% dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp89,73 triliun.

Sementara total pendapatan premi tercatat mengalami perlambatan 3,6% sebesar Rp90,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp93,58 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan premi tersebut disebabkan oleh penurunan total premi bisnis baru sebesar 8,8% dari Rp59,85 triliun menjadi Rp54,57 triliun.

"Meski pendapatan premi bisnis baru menurun, namun pendapatan premi lanjutan naik 5,8% menjadi Rp35,68 triliun," kata Budi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia melanjutkan, perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8% dan saluran keagenan sebesar 8,6% dan masing-masing berkontribusi sebesar 50,8% dan 27,5%.

Pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 5,9% dari total pendapatan premi bisnis baru.

"Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati oleh masyarakat Indonesia," ungkap dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3769 seconds (0.1#10.140)