Tekan Konsumsi Rokok Jadi Alasan Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai

Jum'at, 13 September 2019 - 20:50 WIB
Tekan Konsumsi Rokok...
Tekan Konsumsi Rokok Jadi Alasan Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, kenaikan cukai rokok tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Akan tetapi untuk menekan konsumsi, khususnya dari kalangan perempuan dan anak-anak remaja.

“Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, serta anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7% menjadi 9%. Perempuan naik dari hanya 2,5% menjadi 4,8%,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Maka dari itu dia berharap, lewat kenaikan cukai rokok sebesar 23% sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35% bisa mengurangi prevalensi perokok. Diterangkan oleh mantan Direktur Bank Dunia itu bahwa keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.

“Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan perokok tersebut,” tuturnya.

Dia pun menyebut bahwa pemerintah tidak bisa menaikan cukai rokok terlalu tinggi. Pasalnya hal ini akan memunculkan rokok-rokok ilegal. Lebih lanjut Ia juga mengklaim, bahwa kenaikan cukai turut mempertimbangkan dari sisi industri dan tenaga kerja hingga petani.

“Saat ini Bea dan cukai sudah bisa menurunkan rokok ilegal hanya pada level 3 %. Ini artinya kita mengurangi peredaran rokok-rokok yang dibuat secara ilegal tanpa cukai, polos. Dan beradar dengan di masyarakat, dengan harga yang sangat rendah,” ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6406 seconds (0.1#10.140)