Kenaikan Cukai Pengaruhi Ekosistem Industri Hasil Tembakau

Sabtu, 14 September 2019 - 20:21 WIB
Kenaikan Cukai Pengaruhi...
Kenaikan Cukai Pengaruhi Ekosistem Industri Hasil Tembakau
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada 2020 diperkirakan akan memberikan dampak terhadap ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional,” tegas Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Troy Modlin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Menurut Troy, pihaknya belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai tersebut. Namun, lanjut dia, Sampoerna memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan tarif cukai ke depan.

Pertama, jika pemerintah bermaksud untuk memberlakukan kebijakan cukai yang dapat mendukung kelangsungan penyerapan tenaga kerja, Sampoerna merekomendasikan agar pemerintah menutup celah cukai pada sigaret buatan mesin sesegera mungkin.

"Yakni dengan menggabungkan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi 3 miliar batang per tahun," ujarnya.

Kedua, memastikan tarif cukai SKM dan SPM lebih tinggi secara signifikan dari tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Terakhir, kami meminta kepada Pemerintah untuk mempertahankan batasan produksi untuk SKT golongan 2 sebesar maksimal 2 miliar batang per tahun,” ujar Troy.

Troy menegaskan, Pemerintah akan mencapai tujuannya melalui rekomendasi tersebut sekaligus menciptakan lingkungan persaingan yang adil bagi para pelaku industri.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengungkapkan formula penggabungan SKM dan SPM dapat menutup celah kebijakan yang dimanfaatkan pabrikan besar dalam membayar tarif cukai murah.

Aturan yang ada saat ini memunculkan ketidakadilan dan persaingan yang tidak sehat, dimana pabrikan besar berhadapan dengan pabrikan kecil dan sama-sama membayar tarif cukai murah.

Tidak hanya itu, Pemerintah diminta mempertimbangkan untuk memperlebar jarak tarif cukai untuk segmen SKT dari rokok mesin SKM atau SPM. Melalui penggabungan batasan produksi rokok mesin SPM dan SKM, maka produk-produk rokok mesin, khususnya dari pabrikan besar, tidak bersaing langsung dengan rokok tangan SKT.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% serta harga jual eceran menjadi 35%.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kebijakan itu bertujuan sebagai pengendalian konsumsi. "Pengendalian konsumsi ini erat kaitannya dengan kesehatan," katanya.

Alasan kedua bertujuan menjaga keberlangsungan industri rokok. Termasuk petani tembakau, petani cengkeh dan pelaku usaha, serta pekerja di industri rokok.

"Tahun ini kita tidak menaikkan tarif sehingga hitung-hitungannya di 2020," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Penolakan Kenaikan Cukai...
Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Basis Konsumen Rokok...
Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
9 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
9 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
10 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
10 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
10 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
10 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved