Uang Muka KPR dan Kredit Motor Makin Murah Mulai Desember
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha. Salah satunya adalah melakukan pelonggaran Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini untuk menggairahkan bisnis properti dan penyaluran kredit, dimana pelonggaran ini akan diterapkan pada Desember 2019. "Karena mulai 2 Desember 2019 nanti DP rumah boleh hanya 15% dari harga jual rumah, karena kita sudah melonggarkan pembiayaan kredit pembiayaan menjadi 5%," ujar Perry di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Dia pun menambahkan, BI juga memberikan keringanan uang muka kendaraan bermotor pada kisaran 5% hingga 10%. "Serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing 5%," jelasnya.
BI juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui implementasi reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan
"Termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini untuk menggairahkan bisnis properti dan penyaluran kredit, dimana pelonggaran ini akan diterapkan pada Desember 2019. "Karena mulai 2 Desember 2019 nanti DP rumah boleh hanya 15% dari harga jual rumah, karena kita sudah melonggarkan pembiayaan kredit pembiayaan menjadi 5%," ujar Perry di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Dia pun menambahkan, BI juga memberikan keringanan uang muka kendaraan bermotor pada kisaran 5% hingga 10%. "Serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing 5%," jelasnya.
BI juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui implementasi reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan
"Termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
(akr)