Kadin Minta Harga Gas Turun Demi Daya Saing Industri

Rabu, 25 September 2019 - 21:11 WIB
Kadin Minta Harga Gas...
Kadin Minta Harga Gas Turun Demi Daya Saing Industri
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti ketersediaan gas bumi sebagai salah satu komponen terbesar dari proses produksi industri, baik itu sebagai bahan baku maupun energi. Pasalnya, harga gas bumi di Indonesia dinilai masih relatif lebih mahal untuk menopang daya saing industri nasional.

“Para pelaku usaha menanyakan kembali bagaimana sesungguhnya komitmen kebijaksanaan dan keberpihakan pemerintah dalam menetapkan harga gas yang sampai saat ini belum ada kepastian. Padahal, apabila pasokan gas dalam negeri berdaya saing maka sektor industri manufaktur diharapkan akan tumbuh 6%-7%," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Johnny Darmawan di Menara Kadin Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Johnny mengatakan, gas sangat berperan dalam pengoperasian sektor industri karena biaya gas bumi memberikan kontribusi 20%-30% ke biaya produksi, sehingga penetapan harga gas bumi ikut berpengaruh pada keberlanjutan industri.

Seperti diketahui, harapan dunia usaha pernah mencuat pasca terbitnya Perpres No.40/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU, namun setelah 3 tahun berlalu kenyataannya tak kunjung terimplementasikan, karena hingga saat ini harga jual gas industri masih tetap tinggi dan belum ada perubahan.

Sementara itu, pemerintah melalui surat edaran PGN No.037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019 justru akan melakukan penyesuaian (menaikkan) harga jual gas per 1 Oktober 2019. Salah satu niat baik pemerintah yang belum bisa ditunaikan secara tuntas hingga saat ini adalah penurunan harga gas industri.

Di dalam beleid tersebut, presiden mengatur agar harga gas bagi tujuh sektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet ditetapkan menjadi USD6 per MMBTU. Sampai saat ini beleid tersebut hanya diimplementasikan pada perusahaan BUMN sektor industri pupuk, baja dan pupuk majemuk.

“Perusahaan swasta di sektor industri petrokimia pengolah migas, keramik, kaca, baja, oleokimia, pulp dan kertas serta makanan dan minuman sampai saat ini belum mendapatkan penurunan harga gas,” tutur Johnny.

Menurut Johnny, kondisi persaingan semakin ketat, sementara sektor industri telah terbebani dengan biaya investasi yang besar, sulit dan mahalnya harga gas, biaya produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri. Ditambah serta makin berkurangnya hambatan teknis (technical bariers) terhadap arus impor.

Maka implementasi penurunan harga gas bumi sebagaimana diamanahkan dalam Perpres No.40/2016 harus segera diimplementasikan, agar Indonesia terhindar dari resesi karena saat ini sudah banyak industri yang mati suri akibat tidak mampu bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri.

Dia menjelaskan, sektor industri pengguna gas bumi merupakan penggerak perekonomian nasional dari devisa perolehan ekspor, pajak, dan penyerapan tenaga kerja langsung lebih dari 8,5 juta orang, selain itu sektor industri itu mempunyai keterkaitan yang sangat luas dengan berbagai sektor mulai dari pemasok bahan bakar hingga pemasaran produk hilir (consumer goods).

Sedikitnya, ada 2 kebijakan turunan yang mendukung Perpres No.40/2016. Pertama, Permen ESDM No.58/2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kedua, PP No.48/2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

“Dengan adanya 2 dukungan kebijakan tersebut, harusnya harga gas Industri sudah turun dan berdaya saing sebagaimana amanat Perpres No.40/2016. Pelaksanaan kebijakan tersebut sangat di tunggu oleh para pelaku usaha, karena keberpihakan pemerintah akan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan industri di Indonesia,” pungkas Johnny.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Belum Semua Industri...
Belum Semua Industri dari 7 sektor Terima Relaksasi Harga Gas
Pasokan Minim, Kadin...
Pasokan Minim, Kadin Desak Pemerintah Buka Keran Impor Gas Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Skema Baru HGBT Disambut...
Skema Baru HGBT Disambut Kalangan Pengusaha, Perkuat Daya Saing dan Beri Kepastian
Dapat Insentif Harga...
Dapat Insentif Harga Gas USD6 per MMBTU, Industri Penerima Harus Inovatif
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
43 menit yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
56 menit yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
1 jam yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Infografis
Menhub: Harga Tiket...
Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved