Dana Cadangan Rp10 Triliun Disiapkan untuk Atasi Defisit APBN
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemeneku) telah menyiapkan dana cadangan atau fiscal buffer sebesar Rp10 triliun pada tahun 2020, dimana angka itu mengalami kenaikan dibandingkan alokasi anggaran tahun ini sekitar Rp8 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dana cadangan memang setiap tahun dianggarkan untuk mengantisipasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
"Kita melihat setiap tahunnya akan ada gejolak ekonomi yang masih kerap terjadi. Kebijakan itu bisa kapan dipakai untuk mendukung stimulus dan mengendalikan APBN Kita. Buffer stock untuk 2019 sekitar Rp7 triliun sampai Rp10 triliun. Jadi nanti melihat risiko yang terjadi," ujar Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Lanjutnya, dana cadangan ini tidak akan digunakan untuk belanja, melainkan untuk membentengi keuangan negara jika sewaktu-waktu tidak tercapainya target ekonomi makro yang telah dirancang dalam RAPBN. "Jadi seperti memback kayak misalnya ketika target penerimaan pajak tidak tercapai. Agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menutupinya dengan anggaran," jelasnya.
Dana itu juga bisa dipakai untuk menambah alokasi subsidi BBM apabila pada tahun depan secara tiba-tiba terjadi lonjakan harga minyak. Seperti diketahui, subsidi BBM untuk tahun depan dialokasikan sebesar Rp1.000 per liter. Apabila terjadi lonjakan harga minyak, bukan tidak mungkin pemerintah akan meningkatkan subsidi menjadi Rp1.500 per liter.
Subsidi tambahan sebesar Rp500 per liter tersebut bakal didanai oleh dana cadangan yang telah dialokasikan. Sebelumnya, Kemenkeu juga sudah menyiapkan anggaran Rp5 triliun dalam APBN 2020 untuk dana darurat bencana alam. Alokasi dana darurat ini naik Rp1 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp4 triliun.
"Kita melihat setiap tahunnya akan ada gejolak ekonomi yang masih kerap terjadi. Kebijakan itu bisa kapan dipakai untuk mendukung stimulus dan mengendalikan APBN Kita. Buffer stock untuk 2019 sekitar Rp7 triliun sampai Rp10 triliun. Jadi nanti melihat risiko yang terjadi," ujar Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Lanjutnya, dana cadangan ini tidak akan digunakan untuk belanja, melainkan untuk membentengi keuangan negara jika sewaktu-waktu tidak tercapainya target ekonomi makro yang telah dirancang dalam RAPBN. "Jadi seperti memback kayak misalnya ketika target penerimaan pajak tidak tercapai. Agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menutupinya dengan anggaran," jelasnya.
Dana itu juga bisa dipakai untuk menambah alokasi subsidi BBM apabila pada tahun depan secara tiba-tiba terjadi lonjakan harga minyak. Seperti diketahui, subsidi BBM untuk tahun depan dialokasikan sebesar Rp1.000 per liter. Apabila terjadi lonjakan harga minyak, bukan tidak mungkin pemerintah akan meningkatkan subsidi menjadi Rp1.500 per liter.
Subsidi tambahan sebesar Rp500 per liter tersebut bakal didanai oleh dana cadangan yang telah dialokasikan. Sebelumnya, Kemenkeu juga sudah menyiapkan anggaran Rp5 triliun dalam APBN 2020 untuk dana darurat bencana alam. Alokasi dana darurat ini naik Rp1 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp4 triliun.
(akr)