Moratorium Ekspor Nikel Dorong Penyambungan Industri Hulu dan Hilir

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 16:13 WIB
Moratorium Ekspor Nikel...
Moratorium Ekspor Nikel Dorong Penyambungan Industri Hulu dan Hilir
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menghentikan ekspor bijih nikel kadar rendah terhitung mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini dipercepat dua tahun setelah sebelumnya akan dilakukan pada 2022.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan keputusan ini membawa sejumlah dampak, namun pada dasarnya percepatan penghentian ekspor nikel tetap akan membawa nilai tambah yang positif bagi industri pertambangan.

Dia mengungkapkan, bahwa salah satu percepatan ekspor nikel ini adalah untuk hilirisasi industri pertambangan. Nantinya akan tercipta supplai chain baru sehingga memperkuat keterkaitan hulu-hilir nikel (mining, extraction, refining, first use, hingga end uses).

“Penghentian ekspor ini bertujuan untuk hilirisasi industri pertambangan. Jika menciptakan industri baterai maka akan muncul supplai chain baru sehingga hulu dan hilir jadi nyambung,” kata Tauhid dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Salah satu manfaat hilirisasi adalah meningkatnya nilai ekonomis produk hilir nikel yang jauh lebih tinggi, bisa empat sampai lima kali dari produk hulu/bijih nikel. Selain itu memberikan multiplier effect yang besar terhadap sektor industri lainnya.

“Diperkirakan arah industri hilir nikel mengarah ke baterai dan stainless steel. Hal ini bisa menimbulkan efek multiplier ekonomi yang sangat besar terhadap sektor industri maupun sektor-sektor lainnya dalam perekonomian,” sambung Tauhid menambahkan.

Tauhid juga mengungkapkan, bahwa hilirisasi industri pertambangan akan membuka kesempatan bagi para SDM tambang. Saat ini, sudah ada 64 politeknik tambang dari 709 politeknik yang masuk program revitalisasi, sedangkan untuk SMK baru ada 10 sekolah.

“Kita harus menyiapkan SDM untuk hilirisasi industri pertambangan ini. Jadi kita harus siap mau tidak mau untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan SDM dalam industri tambang agar nilai tambah dari industri ini bisa memiliki nilai tambah yang positif,” kata Tauhid.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8702 seconds (0.1#10.140)