Investasi Bandara Singkawang Butuh Dana Rp4,3 Triliun

Senin, 07 Oktober 2019 - 20:55 WIB
Investasi Bandara Singkawang Butuh Dana Rp4,3 Triliun
Investasi Bandara Singkawang Butuh Dana Rp4,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, memastikan pembangunan Bandara Singkawang tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini agar tidak membebani APBN yang masih terbatas untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan menggandeng swasta untuk membangun bandara di Singkawang, Kalimantan Barat. "Saya sudah lakukan market sounding untuk KPBU pengembangan bandara di kota Singkawang. Jadi ini sangat penting untuk melanjutkan program infrastruktur pada periode kedua Presiden Jokowi," ujar Thomas Lembong pada acara Market Sounding Proyek KPBU: Pembangunan Bandar Udara Singkawang, Kalimantan Barat, di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Thomas Lembong menjelaskan pihaknya berupaya mengurangi ketergantungan (pembiayaan) infrastruktur dari APBN, dikarenakan kondisi ekonomi global lagi berat, APBN juga lagi sangat ketat. Hal itulah yang membuat skema KPBU bersama swasta perlu diterapkan

"Sekarang ada KPBU Bandara Singkawang ini. Saya kira, sebagai swasta dan bankir, saya melihat satu peran penting dari upaya seperti ini dalam menciptakan sebuah pola," jelasnya.

Sebagai informasi, dari data yang dibuat Kementerian Perhubungan dan BKPM, investasi yang ditawarkan pemerintah kepada badan usaha untuk membangun Bandara Singkawang sebesar Rp4,3 triliun. Jumlah itu dibagi dua, berupa modal untuk membangun bandara sebesar Rp1,7 triliun dan pengoperasian sebesar Rp2,6 triliun.

Dalam hal ini badan usaha akan menerima konsesi selama 32 tahun, dimulai dari waktu operasional yang ditargetkan pada tahun 2023. Badan usaha yang berminat menggarap proyek ini bisa mulai mendaftar pada hari ini. Kemudian pada Juni hingga September 2020 masuk tahap pra kualifikasi pendaftaran badan usaha yang masuk.

Lalu di bulan Oktober 2020 hingga Maret 2021, badan usaha diminta memberikan proposal untuk masuk lelang. Proses lelang akan dilakukan pada bulan April 2021.

Lalu badan usaha yang menang lelang pada bulan Mei 2021 akan masuk melalukan penandatangan kontrak, dan enam bulan setelahnya penanaman modal. Setelahnya, badan usaha melanjutkan 2 fase kontruksk mulai tahun 2021, dan terus melanjutkan operasi setelah pembangunan selesai hingga kontrak konsesi habis.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8602 seconds (0.1#10.140)