Industri Manufaktur Berkontribusi 75% ke Ekspor Nasional

Rabu, 16 Oktober 2019 - 23:08 WIB
Industri Manufaktur...
Industri Manufaktur Berkontribusi 75% ke Ekspor Nasional
A A A
JAKARTA - Industri pengolahan masih memberikan kontribusi paling besar terhadap nilai ekspor nasional. Tercatat, pada Januari-September 2019, nilai pengapalan produk sektor manufaktur menembus hingga USD93,7 miliar atau menyumbang 75,51% terhadap total ekspor nasional yang mencapai USD124,1 miliar.

“Jadi, kontribusi sektor industri manufaktur lebih dari 75% tersebut, mematahkan bahwa ekspor nasional kita tidak sepenuhnya komoditas. Artinya, peran hilirisasi industri dalam meningkatkan nilai tambah juga berjalan dan produk kita kompetitif di kancah global,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, volume ekspor nasional secara kumulatif meningkat 7,57% dari Januari-September 2018 sebanyak 448,2 juta ton menjadi 482,1 juta ton pada periode yang sama di tahun ini. Lonjakan tersebut, ditopang oleh peningkatan volume ekspor nonmigas sebesar 9,9 persen atau 462 juta ton hingga kuartal III-2019.

Adapun 10 produk yang berperan besar terhadap capaian nilai ekspor nonmigas sampai triwulan III-2019, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; mesin/peralatan listrik; kendaraan dan bagiannya; besi dan baja; serta perhiasan/permata.

Selanjutnya, karet dan barang dari karet; pakaian jadi bukan rajutan; bijih, kerak, dan abu logam; berbagai makanan olahan; serta kapal laut. Ke-10 golongan barang tersebut, memberikan kontribusi sebesar 40,51 persen terhadap total ekspor nonmigas.

Sementara itu, pada Januari-September 2019, neraca perdagangan yang surplus dari sektor industri manufaktur, di antaranya adalah industri makanan yang surplus senilai USD11,8 juta, industri pakaian jadi (USD5,6 juta), industri kertas dan barang dari kertas (USD3 juta),

Berikutnya, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (USD2,4 juta), industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (USD2,3 juta), industri karet, barang dari karet dan plastik (USD2,2 juta), industri furnitur (USD970 ribu), industri pengolahan tembakau (USD424 ribu), serta industri pengolahan lainnya (USD1,5 juta).

Mengenai tujuan utama ekspor, Tiongkok tetap sebagai negara yang terbesar nilainya, yaitu mencapai USD18,4 miliar (15,99 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD13 miliar (11,33 persen), dan Jepang sebesar USD10,2 miliar (8,92 persen).

Masih di periode yang sama tahun ini, neraca perdagangan nonmigas Indonesia yang surplus antara lain adalah Amerika Serikat senilai USD6,8 miliar, diikuti India (USD5,4 miliar), dan Belanda (USD1,6 miliar).

Menperin mengungkapkan, pihaknya akan menghapus 18 regulasi demi mengantisipasi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang diprediksi berdampak pada terjadinya resesi global. Pemangkasan aturan tersebut, diharapkan dapat mempermudah laju nilai ekspor dan investasi.

“Ada 18 regulasi yang sedang difinalisasi, yang 12 dihapuskan, dan enam lagi disederhanakan. Prosesnya sedang dikebut agar bisa langsung diimplementasikan sebelum pelantikan kabinet baru,” ujarnya.

Ke-18 regulasi tersebut, sebagian besar terkait pengadaan bahan baku industri, terutama di sektor industri logam. Menurutnya, industri logam menjadi salah satu sektor pokok karena produknya dibutuhkan banyak industri lainnya.

Selain itu, sektor logam dinilai penting karena produk turunannya berorientasi ekspor seperti yang dihasilkan oleh industri otomotif. “Karena logam itu jadi bahan baku untuk kebanyakan industri. Bahkan, industri logam itu sendiri banyak meminta perlindungan," ucap Airlangga.

Nantinya, produk jadi industri logam akan dilindungi dengan regulasi berupa Peraturan Menteri Perindustrian. Sedangkan, regulasi terkait bahan baku, akan dimudahkan untuk pasar domestik maupun untuk ekspor.

Keputusan pemangkasan regulasi sektor industri ini, didasari berbagai masukan dari pelaku usaha serta instruksi Presiden Joko Widodo. Diharapkan, dengan kemudahan tersebut, banyak investor asing atau lokal yang tertarik untuk investasi dan ekspansi sehingga bisa memperdalam struktur dan meningkatkan daya saing industri di dalam negeri.

“Ke depan, terkait dengan percepatan impelementasi Making Indonesia 4.0, kami berharap adanya Peraturan Presiden. Sebab, ini bersifat lintas sektoral sehingga bisa terkoordinasi lebih baik,” tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekspor Naik 10%, Industri...
Ekspor Naik 10%, Industri Manufaktur Masih Kuat Hadapi Pandemi Covid-19
Menperin Kaget, Kontribusi...
Menperin Kaget, Kontribusi Ekspor Manufaktur Capai 79% di Semester I/2020
Agus Gumiwang Optimis...
Agus Gumiwang Optimis Industri Manufaktur Bergeliat Pasca Pandemi
Momen Lebaran, Menperin...
Momen Lebaran, Menperin dan Pelaku Industri Tegaskan Komitmen Genjot Manufaktur
Kinerja Manufaktur RI...
Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEAN, Menperin Racik Strategi
Manufaktur Bisa Tumbuh...
Manufaktur Bisa Tumbuh 2,7% di Kuartal II, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
2 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
2 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
4 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
4 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
4 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved