Cukai Rokok Naik, Ini Solusi Buat Petani Tembakau dari Moeldoko

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:35 WIB
Cukai Rokok Naik, Ini...
Cukai Rokok Naik, Ini Solusi Buat Petani Tembakau dari Moeldoko
A A A
JAKARTA - Sehari setelah dilantik, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan petani tembakau. Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) itu mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Rata-rata kenaikan mencapai 21,56%, dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata sebesar 35%.

"Sekarang kenaikan belum berlaku saja, permintaan tembakau sudah turun," kata Wakil Sekjen APTI Agus Setiawan, kepada Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Kamis (24/10/2019).

Dalam pertemuan itu petani berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan cukai rokok. Sebab mereka merasakan penyerapan industri rokok terhadap hasil panen mereka mengalami penurunan. "Pabrik tidak berani ambil banyak, karena mereka takut konsumsi rokok akan turun saat cukai baru berlaku," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTI Agus Pamuji.

Para petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar terhadap penghasilan petani. "Silakan tetap naik, tetapi jangan sebesar itu," ujar Agus.

Saat menerima para petani tembakau, Moeldoko didampingi Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Kepada petani, Moeldoko menyampaikan bahwa kenaikan itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152 tahun 2019, dan sudah masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kita cari solusi terbaik yang menguntungkan bagi petani," kata Moeldoko.

Solusi tersebut adalah dengan menekan sebanyak mungkin impor tembakau yang selama ini masih terjadi. Dengan dikuranginya impor tembakau, maka industri akan dipaksa menyerap tembakau lokal. Cara ini diharapkan bisa memberi dampak positif jangka panjang untuk petani.

Pada kesempatan itu, Dirjen Bea Cukai juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan skema Dana Bagi Hasil dari cukai rokok kepada petani tembakau. Sebesar 2% hasil cukai rokok akan kembali pada petani melalui pemerintah daerah. "Misalnya untuk petani tembakau di Temanggung saja, nilainya bisa Rp34 miliar," kata Heru.

Guna memastikan berbagai skema tersebut, KSP akan segera melakukan rapat koordinasi antarkementrian dan lembaga terkait. Hasil dari rapat koordinasi itu akan bisa langsung diwujudkan dalam peraturan menteri, sehingga bisa segera dilaksanakan bersamaan dengan naiknya cukai rokok.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
IFADS: Cukai Rokok Naik,...
IFADS: Cukai Rokok Naik, Kesejahteraan Petani Terancam
DPR: Kenaikan Cukai...
DPR: Kenaikan Cukai Rokok Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
Petani Tembakau Tolak...
Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau dan Cengkih Kian Babak Belur
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved