Menkeu Pastikan Kenaikan Cukai Rokok Tidak Bebani Inflasi
Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:07 WIB
Menkeu Pastikan Kenaikan Cukai Rokok Tidak Bebani Inflasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan cukai rokok tidak akan mempengaruhi inflasi . Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai merilis aturan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan diterapkan untuk 2020, yakni Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.010/2019 yang menaikkan cukai rokok mencapai 30%.
"Kalau dari inflasi kita tetap lihat dari keseluruhan total inflasinya saya rasa dari sisi unsur dalam range tetap sama," ujar Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sebagai informasi, persentase kenaikan cukai tertinggi dilakukan terhadap jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan II. Pada golongan tersebut, kelompok hasil tembakau dengan harga jual eceran (HJE) paling rendah Rp1.015 sampai Rp1.485 dikenakan tarif Rp470, atau mengalami kenaikan 32,39% dari tarif terdahulu. Dalam beleid terbaru itu, pemerintah juga mempertahankan jumlah layer tarif CHT.
Pemerintah menargetkan penerimaan keseluruhan dari cukai tahun depan mencapai Rp173 triliun. "Penerimaan diperkirakan untuk tahun depan sebesar Rp173 triliun yang selama ini sudah ada dalam RUU APBN, dan kemarin sudah dibahas dengan DPR. Untuk total penerimaan kita pastikan bisa diamankan," ungkap Sri Mulyani belum lama ini.
"Kalau dari inflasi kita tetap lihat dari keseluruhan total inflasinya saya rasa dari sisi unsur dalam range tetap sama," ujar Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sebagai informasi, persentase kenaikan cukai tertinggi dilakukan terhadap jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan II. Pada golongan tersebut, kelompok hasil tembakau dengan harga jual eceran (HJE) paling rendah Rp1.015 sampai Rp1.485 dikenakan tarif Rp470, atau mengalami kenaikan 32,39% dari tarif terdahulu. Dalam beleid terbaru itu, pemerintah juga mempertahankan jumlah layer tarif CHT.
Pemerintah menargetkan penerimaan keseluruhan dari cukai tahun depan mencapai Rp173 triliun. "Penerimaan diperkirakan untuk tahun depan sebesar Rp173 triliun yang selama ini sudah ada dalam RUU APBN, dan kemarin sudah dibahas dengan DPR. Untuk total penerimaan kita pastikan bisa diamankan," ungkap Sri Mulyani belum lama ini.
(fjo)
Lihat Juga :