Kementan Jamin Tak Ada Kartel dan Monopoli dalam Penerbitan RIPH

Jum'at, 01 November 2019 - 14:48 WIB
Kementan Jamin Tak Ada...
Kementan Jamin Tak Ada Kartel dan Monopoli dalam Penerbitan RIPH
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) membantah tudingan dari pihak-pihak tertentu yang menyebut adanya praktik pengaturan kuota, kartel bahkan monopoli dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Semua prosedur dilakukan secara transparan dan fair.

"Yang jelas, praktik-praktik seperti monopoli, kartel dan pengaturan kuota sebagaimana yang telah diberitakan adalah tidak benar dan tidak pernah terjadi dalam proses penerbitan RIPH di Kementan," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menurut pria yang akrab dipanggil Anton tersebut, pihaknya terus menyempurnakan pelaksanaan peraturan terkait RIPH. "Sesuai ketentuan, kami hanya menerbitkan rekomendasi. Sementara untuk persetujuan dan volume impornya bukan menjadi domain Kementan, namun berkoordinasi dengan institusi lain. Semua proses penerbitan RIPH dilakukan secara transparan. Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pasti RIPH akan dikeluarkan," ujarnya. (Baca juga: Kukuhkan Tiga Profesor Riset, Mentan Dorong Varietas Baru dan Bertani Efektif )

Kementan sangat menjaga dan memperhatikan persyaratan teknis seperti keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), hasil analisis risiko organism pengganggu tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian serta sertifikat Good Agricultural Practices (GAP) berstandar internasional. Selain itu Kementan juga memastikan registrasi bangsal panen dari negara asal dan data kapasitas produksi dari kebun atau lahan yang telah diregistrasi di negara asal.

"Substansi dari persyaratan-persyaratan tersebut adalah untuk memudahkan penelusuran balik, memastikan produk hortikultura impor berkualitas dan aman dikonsumsi serta mengamankan kekayaan plasma nutfah nasional kita," terangnya.

Ditambahkan Anton, semua proses pengajuan RIPH dilakukan secara online sehingga tidak perlu bertemu petugas langsung. Rekomendasi yang telah diterbitkan akan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW). Selanjutnya diproses melalui portal Inatrade, sebagai syarat diterbitkannya Surat Persetujuan Impor (SPI).

Kementan sendiri terus melakukan berbagai pembenahan dalam sistem penyediaan kebutuhan bahan pangan nasional. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo seusai dilantik menyatakan komitmennya memacu kemandirian pangan dan sedapat mungkin menghindari impor jika tidak mendesak. (Baca juga: Kementan-Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan )

Selain itu Kementan bertekad menyediakan produk pertanian dalam negeri yang berkualitas dengan harga terjangkau. Pembenahan data pangan dan perizinan impor menjadi prioritas awal, tak terkecuali untuk komoditas bawang putih.

Anton mengatakan, pihaknya masih terus memacu produksi bawang putih di dalam negeri. Berdasarkan data BPS, produksi dalam negeri tahun 2018 lalu mencapai 39.000 ton. Naik 101% dari tahun sebelumnya yang hanya 19.000 ton. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bawang putih yang cukup tinggi, sebagian besar masih harus mengandalkan impor.

"Hasil panen 2018 dan 2019 masih kita fokuskan untuk menjadi benih untuk musim tanam tahun berikutnya sehingga belum banyak mengisi pasar konsumsi. Nah, sembari kita pacu produksi dalam negeri, rekomendasi impor bawang putih juga perlu diatur dan dibenahi agar petani tetap bergairah menanam,” tandasnya.

Untuk mendukung peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri pihaknya telah dan akan terus merangkul para pelaku usaha atau importir bawang putih. Semua stakeholder dilibatkan. Mulai dari Dinas Pertanian, petani, penangkar, kementerian terkait hingga importir bawang putih. Semua diajak untuk berpartisipasi meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri.

“Bentuknya dengan menanam dan memproduksi bawang putih melalui skema kemitraan dengan kelompok tani atau secara swakelola. Untuk importir, mekanisme teknisnya akan terus kita evaluasi dan perbaiki," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Kuota Impor Daging,...
Soal Kuota Impor Daging, Kemendag Disarankan Ikuti Kementan
Kementan Bakal Larang...
Kementan Bakal Larang Impor Anggur Muscat Bila Mengandung Zat Berbahaya
Kementan Terbitkan Rekomendasi...
Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor Bawang Putih 1,1 Juta Ton
Pengusaha ‘Terjepit’...
Pengusaha ‘Terjepit’ di Tengah Ketidakkompakan Kemendag-Kementan
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Impor 10.000 Dosis Vaksin...
Impor 10.000 Dosis Vaksin PMK Tiba di RI, Sapi Lokal Siap Disuntik
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
7 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
8 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
10 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
11 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
12 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved