OJK Catat Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%.
Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016, yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.
Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.
"Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah, OJK, kementerian dan lembaga terkait, industri jasa keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai.
"OJK akan menggunakan hasil survei literasi keuangan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan literasi keuangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.
Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016, yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.
Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.
"Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah, OJK, kementerian dan lembaga terkait, industri jasa keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai.
"OJK akan menggunakan hasil survei literasi keuangan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan literasi keuangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.
(ven)