Impor Cangkul Jadi, Kemendag Bakal Cabut Izin Pengusaha

Jum'at, 08 November 2019 - 19:58 WIB
Impor Cangkul Jadi,...
Impor Cangkul Jadi, Kemendag Bakal Cabut Izin Pengusaha
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bakal mencabut izin pengusaha importir cangkul jadi dari China.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa impor pacul dalam bentuk jadi atau siap pakai merupakan ilegal. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 30 tahun 2018, menyebutkan impor yang diizinkan adalah bahan baku cangkul.

Sehingga pengusaha yang mengimpor pacul dalam bentuk siap pakai tidak akan memperoleh Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kemendag.

"Kita ada Permendag nomor 30 tahun 2018 tentang Impor Perkakas Tangan. Nah impor perkakas tangan tidak boleh dilakukan kecuali dalam bentuk setengah jadi. Artinya masih dalam bentuk plat, bahan baku," kata Indrasari Wisnu Wardhana di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN), Veri Anggrijono, menambahkan bahwa pengusaha yang mengimpor cangkul dalam bentuk jadi akan dicabut izin usahanya.

"Apabila nanti terbukti tidak mempunya izin (impor), kami akan merekomendasi untuk melakukan pencabutan izin usahanya,” tegas Veri.

Veri menerangkan, dua minggu lalu, pihaknya telah mengamankan barang bukti cangkul jadi dari importir di Surabaya dan Tangerang.

"Kami sekitar dua minggu lalu sudah mengamankan yang diduga beberapa importir, mereka diduga mengimpor produk perkakas tangan dalam bentuk jadi, di dua kota, Surabaya dan Tangerang," jelas Veri.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag: Surplus Neraca...
Kemendag: Surplus Neraca Perdagangan 2021 Bisa Pecahkan Rekor
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Mendag Wajibkan Pelaku...
Mendag Wajibkan Pelaku Ekspor Impor Gunakan Kapal Nasional
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
1 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved