GWM Turun, Airlangga Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps, sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%. Keputusan ini berlaku efektif pada 2 Januari 2020.
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresi langkah penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan.
"Kami mengapresiasi penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini ini ditempuh untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," katanya.
Adapun, penurunan untuk menggairahkan Dana Pihak Ketiga yang masih menyulitkan dari perbankan. Likuiditas secara umum tidak ada masalah akan tetapi distribusi likuiditas di BUKU I, II dan III ada kekurangan dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga.
Sambung Perry, instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresi langkah penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan.
"Kami mengapresiasi penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini ini ditempuh untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," katanya.
Adapun, penurunan untuk menggairahkan Dana Pihak Ketiga yang masih menyulitkan dari perbankan. Likuiditas secara umum tidak ada masalah akan tetapi distribusi likuiditas di BUKU I, II dan III ada kekurangan dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga.
Sambung Perry, instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
(ven)