GWM Turun, Airlangga Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Keuangan

Kamis, 21 November 2019 - 22:35 WIB
GWM Turun, Airlangga...
GWM Turun, Airlangga Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Keuangan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps, sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%. Keputusan ini berlaku efektif pada 2 Januari 2020.

Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresi langkah penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan.

"Kami mengapresiasi penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini ini ditempuh untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," katanya.

Adapun, penurunan untuk menggairahkan Dana Pihak Ketiga yang masih menyulitkan dari perbankan. Likuiditas secara umum tidak ada masalah akan tetapi distribusi likuiditas di BUKU I, II dan III ada kekurangan dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga.

Sambung Perry, instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
(ven)
Berita Terkait
Turunkan GWM Rupiah,...
Turunkan GWM Rupiah, BI: Likuiditas Nambah Rp117 Triliun
BI Resmi Keluarkan Aturan...
BI Resmi Keluarkan Aturan GWM Rupiah dan Valas
BI Perpanjang Insentif...
BI Perpanjang Insentif Giro Wajib Minimum untuk Perbankan
Gubernur BI Minta Perbankan...
Gubernur BI Minta Perbankan Tingkatkan Pembelian SBN
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Berita Terkini
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
8 menit yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
10 menit yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
40 menit yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
1 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
2 jam yang lalu
Pana Oil Indonesia Terus...
Pana Oil Indonesia Terus Perkuat Jaringan Distribusi
2 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved