Pelaku Industri Butuh Aturan Turunan Kendaraan Listrik

Kamis, 28 November 2019 - 06:48 WIB
Pelaku Industri Butuh...
Pelaku Industri Butuh Aturan Turunan Kendaraan Listrik
A A A
JAKARTA - Pelaku industri mengharapkan kementerian teknis segera menerbitkan kebijakan atau regulasi pendukung sebagai turunan dari Perpres No 55/2019. Kebijakan tersebut harus berdasarkan aspek kajian pada semua proses industri, input, output dan proses pabrikasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan regulasi Perpres No 55/2019 bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Indonesia pemain utama kendaraan listrik di ASEAN. Namun aturan turunan yang tepat juga dibutuhkan sehingga terbangun struktur industri kendaraan listrik yang ideal dan berkelanjutan.

“Indonesia perlu meniru Thailand dengan mengeluarkan kebijakan yang serupa sebagai implementasi Perpres No 55/2019 agar bisa berkompetisi dengan Thailand dalam produksi kendaraan listrik,” kata Johnny di Jakarta, kemarin.

Dia membandingkan dengan Pemerintah Thailand yang mengobral sejumlah insentif terbaru. Perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik mendapatkan insentif bebas pajak 6-10 tahun apabila mereka menghasilkan komponen utama, seperti baterai dan kereta listrik di dalam negeri.

Kemudian mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor. “Saat ini Indonesia masih berada di bawah Thailand dari sisi produksi maupun ekspor automotif,” ujar Johnny

Dia memaparkan, pada 2018 produksi kendaraan Thailand mencapai 2,1 juta unit, sedangkan Indonesia baru 1,3 juta unit. Produksi kendaraan Thailand lebih bersaing di pasar global. Hal ini terlihat pada ekspor yang mencapai 53% dari jumlah produksi tahun 2018.

Sementara itu, produksi kendaraan Indonesia lebih banyak dipasarkan di dalam negeri dengan porsi 74%, sedangkan ekspornya baru mencapai 26%. “Majunya industri kendaraan Thailand tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri,” jelasnya. Lebih lanjut dia juga mencontohkan sejumlah insentif yang diberikan Pemerintah Thailand untuk mendorong daya saing industri kendaraan listrik.

Sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemerintah Thailand, antara lain berupa insentif pengurangan bea masuk impor barang modal dan komponen, dukungan pada kegiatan riset dan pengembangan dengan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik. “Semakin jauh lokasi pabrik dari Bangkok, insentif yang diberikan juga semakin besar,” katanya.

Kadin juga berharap pemerintah bisa melakukan percepatan dalam hal Roadmap Battery Electric Vehicle (BEV), tanpa harus menunggu kesiapan industri komponen utama. Pasalnya, negara-negara lain juga telah memulai langkah serupa untuk menyambut era mobil listrik, termasuk Thailand.

Indonesia perlu mempertimbangkan adanya perjanjian perdagangan bebas kawasan. Roadmap ini bisa mencakup kategori kendaraan LCEV, HEV, PHEV DAN BEV juga. “Kendaraan listrik menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi produsen utama aitomotif di kawasan Asia Tenggara. Namun untuk mencapai target tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan sudah ada minat terbuka yang diutarakan sejumlah produsen utama kendaraan nasional untuk mendukung program kendaraan listrik. Langkah itu diambil setelah melihat upaya Pemerintah yang sangat serius dalam mentransformasi sektor transportasi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Menurutnya, dari sisi kekayaan material atau sumber daya alam cukup mendukung Indonesia menjadi produsen komponen utama mobil listrik, yaitu baterai lithium. Dengan demikian, Indonesia sudah memiliki kapasitas penting untuk menjadi salah satu pemain utama dalam rantai nilai kendaraan listrik global.

“60% biaya produksi komponen kendaraan listrik ada pada baterai. Dari sini Indonesia sudah memiliki daya saing yang kuat. Karena jika komponen baterai diimpor dari luar, biaya produksinya akan sangat mahal,” terangnya.

Namun menurutnya, potensi Indonesia tidak sebatas pada industri komponen. Indonesia bisa berperan lebih besar sebagai produsen kendaraan, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Namun ini membutuhkan sinergi pemerintah dan industri. Karena industri baru akan bisa merealisasikan target bila telah ada panduan kebijakan yang jelas.

“Saat ini pelaku industri automotif belum dapat membuat keputusan riil untuk investasi kendaraan listrik tersebut. Pelaku industri masih menanti turunan kebijakan sektoral dan teknis serta insentif apa yang akan diberikan pemerintah,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Industri Dipastikan...
Industri Dipastikan Tidak Lagi Ditagih Tarif Minimum Listrik
Percepatan Industri...
Percepatan Industri Motor Listrik, Kemenperin Usung Konsep Circular Economy
17.109 Izin Operasi...
17.109 Izin Operasi Industri Diterbitkan di Tengah Covid-19
Kepatuhan Industri Saat...
Kepatuhan Industri Saat PSBB Diawasi, Menperin Ancam Cabut Izin Jika Nakal
Menanti Harga Ideal...
Menanti Harga Ideal Mobil-mobil Listrik di Indonesia
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
1 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
2 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
4 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
5 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
6 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
8 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved