OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Sabtu, 30 November 2019 - 21:21 WIB
OJK: Stabilitas Sektor...
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Ini tercermin dari likuiditas dan permodalan perbankan yang berada pada level memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14% dan 87,83%, jauh di atas threshold.

"Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Dia pun melanjutkan, di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, posisi profil risiko pada Oktober masih terkendali. Rasio NPL terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% (NPL net: 1,21%), namun masih jauh di bawah threshold. Rasio NPF bahkan mencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya, di level 2,5% (NPF net 0,44%).

"Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52%, jauh di bawah ambang batas ketentuan," jelasnya.

Dia melanjutkan sampai dengan 26 November 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp155 triliun, serupa dengan level penghimpunan dana tahun 2018. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 48 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran Rp22,8 triliun.

Namun, OJK akan selalu memantau perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik, terutama mengenai profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
(ven)
Berita Terkait
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Gawat! Banyak Perusahaan...
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya
Resmi Jabat Ketua OJK,...
Resmi Jabat Ketua OJK, Mahendra Siregar Dorong Penguatan Sektor Jasa Keuangan
OJK Temukan 1.915 Iklan...
OJK Temukan 1.915 Iklan Jasa Keuangan Melanggar Aturan
Jabodetabek PSBB, OJK...
Jabodetabek PSBB, OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Beroperasi Normal
Berita Terkini
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor Baru Trump, IHSG Diramal Ambruk Lagi ke 6.150
56 menit yang lalu
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
2 jam yang lalu
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
3 jam yang lalu
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
5 jam yang lalu
Harga Minyak Ikut Lunglai...
Harga Minyak Ikut Lunglai Terpukul Tarif Resiprokal Trump
6 jam yang lalu
Pascalebaran, Harga...
Pascalebaran, Harga Beras, Bawang, Cabai, hingga Daging Mulai Turun
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved