Angkut Onderdil Ilegal, Garuda Indonesia: Kita Patuh Aturan Kepabeanan

Selasa, 03 Desember 2019 - 19:18 WIB
Angkut Onderdil Ilegal,...
Angkut Onderdil Ilegal, Garuda Indonesia: Kita Patuh Aturan Kepabeanan
A A A
JAKARTA - PT. Garuda Indonesia memastikan, telah melaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut. Hal ini setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta mengamankan, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia karena kedapatan membawa komponen atau onderdil Harley Davidson dan dua sepeda lipat merk Brompton yang tidak terdata alias ilegal.

"Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sambung dia menambahkan, pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang. "Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," terang Ikhsan.

Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.

"Spare part - spare part tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur prosesur lain yang akan dikenakan," jelasnya.

Lebih lanjut terang dia, spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjual belikan. "Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku di bandara-bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
1 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
1 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
1 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
3 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved