Kemenhub Akui Kesulitan Buat Aturan Taksi dan Ojek Online

Kamis, 05 Desember 2019 - 21:55 WIB
Kemenhub Akui Kesulitan Buat Aturan Taksi dan Ojek Online
Kemenhub Akui Kesulitan Buat Aturan Taksi dan Ojek Online
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan perjalanan panjang dalam membuat aturan taksi dan ojek online yang sempat beberapa kali gagal dan ditolak. Pertumbuhan transportasi online ini berjalan begitu cepat, sedangkan pemerintah saat itu belum memiliki regulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, urusan mengenai taksi online ini memang perkara yang sulit. "Online sebuah fenomena yang terjadi pada 2017, kita buat regulasi sampai tiga kali sampai akhirnya selesai. Ini tantangan berat bagi saya," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Lebih lanjut terang dia, tidak mudah membuat aturan yang menyangkut taksi online karena terkait dengan orang banyak yang menggantungkan hidupnya dari sana. "Tak hanya sebagai driver, banyak juga masyarakat yang bergantung pada transportasi jenis ini untuk berangkat bekerja. Oleh karena itu, harus benar-benar membuat kebijakan tepat yang saling menguntungkan," jelasnya.

Dia menambahkan beberapa kali, dalam membuat kebijakan juga mengundang dan melibatkan asosiasi terkait. Hal tersebut dinilai tepat untuk mendengar berbagai masukan dari pihak luar. Menurut Budi, pola seperti inilah yang kemudian membuat kebijakan dibuatnya dapat diterima dengan baik.

"Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 188 terakhir kita selesaikan sampai sekarang tinggal menyampaikan kepada masyarakat. Sekarang sudah bisa diterima," ungkapnya.

Tak hanya itu, tantangan berat lainnya juga ketika diminta untuk membuat satu regulasi menangani ojek online. Karena tidak ada regulasi, sehingga dirinya harus meminta masukan dari berbagai mitra kerja.

"Kalau sampai diregulasi berbahaya, karena kecelakaan yang banyak terlibat adalah motor. Akhirnya ada satu hal, kita buat tim polanya sama dengan melibatkan asosiasi ada dua regulasi. Masukan eselon 1 kalau boleh saya katakan dari dua regulasi cukup kondusif," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4639 seconds (0.1#10.140)