Menkop: Aturan Dagang Elektronik Perlu Masa Transisi

Senin, 09 Desember 2019 - 20:01 WIB
Menkop: Aturan Dagang...
Menkop: Aturan Dagang Elektronik Perlu Masa Transisi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM meyakini pemberlakuan PP No 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan mendukung percepatan strategi UMKM naik kelas. Salah satu isi dari PP tersebut mewajibkan pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commrce) memiliki izin usaha.

"Formalisasi usaha bagus dalam strategi UMKM naik kelas supaya pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan melakukan kontrak bisnis dengan buyer," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (9/12/2019).

Namun, menurut Teten, pemberlakuan PP No 80 Tahun 2019 tersebut perlu memiliki masa transisi yang cukup hingga pelaku usaha mampu memenuhi seluruh persyaratan. Ditegaskannya, masa transisi sangat dibutuhkan mengingat banyak pelaku usaha yang berbisnis secara online tersebut merupakan usaha perorangan atau individu. Jika tidak ada masa transisi akan mematikan usaha mereka.

"Kalau diterapkan serta merta akan memukul ekonomi masyarakat karena banyak pelaku usaha itu perorangan. Perlu masa transisi pemberlakuan PP tersebut," tegas Teten.

Untuk itu, Teten menegaskan harus ada kemudahan bagi pelaku mengurus perizinan. Ia meminta instansi yang terlibat dalam perizinan usaha, termasuk pemerintah daerah, dapat mempermudah segala persyaratan.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan perlu kemudahan usaha perizinan bagi UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM juga menjadikan kemudahan berusaha sebagai salah satu strategi pemberdayaan UMKM," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perluasan Akses Pasar...
Perluasan Akses Pasar UKM Tidak Lepas dari Peran E-commerce
Teten Minta Revisi Permendag...
Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop
SIG Fasilitasi UMK di...
SIG Fasilitasi UMK di Gresik Belajar Strategi E-Commerce
Menteri Teten Ungkap...
Menteri Teten Ungkap Penyebab Banyak UMKM Gugur di E-Commerce
TikTok Dipastikan Bakal...
TikTok Dipastikan Bakal Buka E-commerce di Indonesia, Intip Bocoran Rencana Bisnisnya
Showcase Produk Lokal...
Showcase Produk Lokal Dorong Semangat Inovasi Pelaku UKM
Berita Terkini
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
8 menit yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
33 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
42 menit yang lalu
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
1 jam yang lalu
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
2 jam yang lalu
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved