Jika Ada 7% UMKM Naik Kelas, Ekonomi Bisa Tumbuh 5,6%

Kamis, 12 Desember 2019 - 19:35 WIB
Jika Ada 7% UMKM Naik Kelas, Ekonomi Bisa Tumbuh 5,6%
Jika Ada 7% UMKM Naik Kelas, Ekonomi Bisa Tumbuh 5,6%
A A A
JAKARTA - Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi pada masa yang akan datang. Kenaikan kelas sektor UMKM hingga 7% bisa menjaga pertumbuhan ekonomi dan bahkan bisa mendorong naik hingga 5,6%.

“Kami telah membuat simulasi dan menghitung potensi UMKM. Ini salah satu yang bisa mendorong agar perekonomian tumbuh lebih cepat dan berkualitas,” kata Direktur Lembaga Kajian Sigmaphi Muhammad Islam saat mempresentasikan hasil riset terkait Outlook Ekonomi Politik 2020 di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurut dia, saat kondisi ekonomi mengalami perlambatan seperti saat ini, pemerintah perlu menerapkan kebijakan ekspansif yang lebih berorientasi pada perbaikan daya beli masyarakat bawah dan penciptaan lapangan kerja. Kendala pemerintah mendorong peningkatan belanja dapat diatasi dengan memperbaiki sisi pendapatan yang masih memiliki potensi yang sangat besar.

Dia menambahkan, hanya melalui peningkatan kelas UMKM yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi stabil dan tumbuh. Sebab pada masa mendatang pemerintah juga mendapat tantangan terkait kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan tarif cukai rokok yang mulai berlaku awal 2020. “Kebijakan ini dapat memberikan tekanan terhadap inflasi pada tahun ini,” ujarnya.

Sigmaphi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tumbuh melambat menjadi 5,03%. Hal ini terkait situasi eksternal dan perang dagang Amerika-China.

Meski politik dalam negeri sudah mulai stabil, namun ada pekerjaan besar dari pemerintah untuk menuntaskan dalam waktu dekat yakni kebijakan omnibus law. “Kalangan investor masih menunggu, apakah cepat atau lambat. Jika lambat maka akan membahayakan kalangan pengusaha,” ujarnya.

Sementara itu, politisi Golkar Andi Sinulingga mengatakan pemerintah telah berhasil menjaga stabilitas politik. Dari komposisi parlemen saat ini, pemerintah hampir memiliki dukungan hingga 74 % lebih. Karena itu, jika Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan secara tuntas omnibus law sebenarnya relatif tidak ada kendala.

“Dilihat dari peta dukungan parlemen, begitu presiden mengeluarkan Perpu terkait omnibus law bisa dipastikan parlemen akan menyetujui. Jadi kuncinya ada pada presiden terkait kebijakan omnibus law,” ujar Andi menyikapi Otlook Kajian Simagphi tersebut.

Dia mengusulkan sebaiknya omnibus law langsung saja diputuskan Presiden. Tak perlu ada Satgas atau tim kajian yang nantinya membutuhkan banyak masukan. “Presiden punya kewenangan dan ini lebih cepat seperti melalui Perpu. Pasti parlemen dukung,” ujarnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6467 seconds (0.1#10.140)