Sri Mulyani Pastikan RUU Ombinus Law Diserahkan ke DPR Minggu Ini

Senin, 16 Desember 2019 - 16:24 WIB
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan RUU Ombinus Law Diserahkan ke DPR Minggu Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan segera mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Keduanya disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan RUU Omnibus Law ini akan diserahkan pada minggu ini ke DPR usai ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diterangkan juga olehnya, Prsiden menginginkan agar hal ini bisa berjalan cepat dimana RUU itu terdiri dari 6 cluster untuk omnibus law perpajakan.

"Kami ingin sampaikan rancangan prolegnas di antara pemeirntah melalui Menkumham dalam daftar program legislatif nasional yang akan ditetapkan DPR karena kami diminta untuk menjalankan salah satu omnimbus law yang sagat penting yaitu perpajakan. Jadi kami konsul sekalian menyampaikan rancangan itu akan disampaikan presiden pada minggu ini secara resmi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sambung Menkeu menerangkan, beberapa poin dalam omnibus law di antaranya mengenaik sistem teritorial yaitu bagaimana penghasilan yang dihasilkan adalah dividen atas penanaman modal dalam bentuk penyertaan di luar negeri. Ditambah juga WNA yang subjek pajak dalam negeri, ketiga mengenai subjek pajak OP yang membedakan WNA dan WNI kemudian pajak digital.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menambahkan, 19 prolegnas yang terkait Kemenkeua akan ada 4 RUU prioritas karena RUU Bea Materai, UU carry over dan dua UU omnimus law dan satu UU yang dibahas setelah omnimbus law perpajakan yang nantinya bisa diterapkan pada 2020. "Ini diharapkan bisa membuat ekonomi dan investasi menjadi lebih baik dari sebelmnya walaupun impactnya paling cepat 2021 atau 2022," jelas Puan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengejar Reformasi Perpajakan
Mengejar Reformasi Perpajakan
Latah? Sektor Keuangan...
Latah? Sektor Keuangan juga Mau Bikin Omnibus Law
Kadin: Omnibus Law Reformasi...
Kadin: Omnibus Law Reformasi Struktural Terbesar Pemerintah
Meneropong Pentingnya...
Meneropong Pentingnya Omnibus Law Sektor Keuangan
Omnibus Law Diharap...
Omnibus Law Diharap Mampu Genjot Pendapatan Pajak Digital
Konkret! Omnibus Law...
Konkret! Omnibus Law Obral Pajak Dividen Bagi Pengusaha
Berita Terkini
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
29 menit yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
53 menit yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
1 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
1 jam yang lalu
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
2 jam yang lalu
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved