Jiwasraya Masih Kesulitan Dana untuk Bayar Polis Nasabah Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Solusi gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya (persero) belum menemui titik terang. Kali ini Komisi VI DPR RI memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat dengar pendapat.
Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.
Sambung dia menerangkan, untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar ini, dibutuhkan sumber dana yang diandalkan dari partner perusahaan melalui aksi korporasi. “Dari segi perusahaan, aset yang tersedia tidak bisa diandalkan lagi. Dari dulu saya sampaikan bahwa aksi andalan kami adalah corporate action. Ada beberapa inisiatif, namun saya tidak bisa katakan sekarang,” ujarnya di gedung DPR Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sambung dia menerangkan, dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih menunggu proses due diligence. Hal itu bagian dari Good Corporate Governance untuk masa jangka panjang. “Timetablenya masih menunggu. Kami sedang melakukan due dilligent dengan delapan investor,” ucapnya.
Hexana menjelaskan, dana dari investor hingga kuartal pertama tahun depan belum mencukupi sehingga harus diselesaikan melalui beberapa strategis. Penyelesaian klaim nasabah dibagi menjadi dua, di antaranya dengan cara mengover atau menunggu. “Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Ini masalahnya ekosistemnya yang diperbaiki. Di market semua harus berubah semua,” tegasnya.
Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.
Sambung dia menerangkan, untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar ini, dibutuhkan sumber dana yang diandalkan dari partner perusahaan melalui aksi korporasi. “Dari segi perusahaan, aset yang tersedia tidak bisa diandalkan lagi. Dari dulu saya sampaikan bahwa aksi andalan kami adalah corporate action. Ada beberapa inisiatif, namun saya tidak bisa katakan sekarang,” ujarnya di gedung DPR Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sambung dia menerangkan, dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih menunggu proses due diligence. Hal itu bagian dari Good Corporate Governance untuk masa jangka panjang. “Timetablenya masih menunggu. Kami sedang melakukan due dilligent dengan delapan investor,” ucapnya.
Hexana menjelaskan, dana dari investor hingga kuartal pertama tahun depan belum mencukupi sehingga harus diselesaikan melalui beberapa strategis. Penyelesaian klaim nasabah dibagi menjadi dua, di antaranya dengan cara mengover atau menunggu. “Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Ini masalahnya ekosistemnya yang diperbaiki. Di market semua harus berubah semua,” tegasnya.
(akr)